Begini Hukum Islam Soal Memperbesar Payudara Wanita, Boleh Gak Sih?

Begini Hukum Islam Soal Memperbesar Payudara Wanita, Boleh Gak Sih?

Payudara adalah salah satu bagian pada tubuh wanita yang dianggap indah. Baik wanita maupun pria menganggap bentuk payudara sangatlah penting. Entah untuk kepercayaan diri, menunjang keindahan dan proporsi tubuh, ataupun daya tarik seksual.

Bagi sebagian besar wanita, memiliki ukuran payudara yang besar bisa membuat mereka lebih percara diri. Terutama di hadapan laki-laki.

Padahal, setiap wanita terlahir dengan sifat turunan yang berbeda. Ada yang secara genetik berbakat memiliki payudara besar ketika tumbuh dewasa. Ada pula yang memang memiliki payudara kecil atau rata meski sudah tumbuh dewasa.

Itulah mengapa, saat ini banyak sekali wanita yang melakukan operasi memperbesar payudara. Untuk memperoleh bentuk dan ukuran payudara yang menurut mereka ideal.

# Cara Memperbesar Payudara

Ada berbagai Cara Memperbesar Payudara. Mulai dari cara alami sampai melalui operasi dengan dokter bedah plastik.

Untuk cara alami, biasanya wanita hanya membutuhkan olahraga atau ramuan herbal tertentu yang bisa meningkatkan kadar hormon yang dapat memperbesar payudara.

Wanita sering tidak puas dengan ukuran payudaranya (nova.grid.id)

Untuk memperbesar payudara dengan cara operasi, tentu tidak sesederhana cara alami. Kamu harus menyiapkan dana yang tidak sedikit, serta menyiapkan mental. Sebab, kamu akan melalui operasi besar yang tentu juga memiliki risiko yang tidak kecil. Efek operasi payudara di tubuh wanita juga bisa beragam. Jadi ini adalah keputusan sulit yang harus kamu pikirkan dengan matang. 

Namun, bagaimana sebenarnya Agama Islam memandang fenomena operasi memperbesar payudara ini melalui operasi?

Memiliki bentuk dan ukuran payudara ideal adalah dambaan wanita (honestdocs.id)

# Hukum Memperbesar Payudara Menurut Islam

Menurut Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadits Indonesia sekaligus salah satu pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Ustaz Fauzan Amin, mengubah bentuk tubuh adalah tindakan yang melanggar hukum Islam. Tentu termasuk memperbesar ukuran payudara.

Kurang lebih begini penjelasan Ustaz Fauzan Amin, "Mengubah sebagian atau seluruh tubuh kita (ciptaan Allah) adalah haram, akan tetapi jika niat seorang istri untuk menyenangkan suami, maka hukumnya boleh-boleh saja dengan catatan cara yang digunakan tidak membahayakan dirinya. Boleh dengan minum obat-obatan herbal, tidak dengan melakukan operasi untuk memperbesar payudara karena hal itu jelas-jelas dilarang syariat."

Seperti yang lebih lanjut telah dijelaskan Ustaz Fauzan Amin. Jika tujuaan memperbesar payudara untuk menyenangkan suami, tindakan itu boleh dilakukan. Selama tindakan tersebut tidak membahayakan tubuh.

Jadi gimana buibu? Jadi mau nggedein payudara gak? Inget ya, cuma boleh buat nyenengin suami bukan nyenengin diri sendiri. Hehehehe. 

Memperbesar payudara yang bertujuan untuk menyenangkan suami boleh dilakukan (lifestyle.okezone.com)