Polisi sudah mengantongi hasil visum Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar. Pada Jumat (7/10) Kabid.Humas Polda Metro Jaya, Kombes.Pol. Endra Zulpan memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil visum yang menjadi faktor penting dalam kasus ini.
Zulpan mengatakan bahwa terdapat beberapa luka memar pada bagian tubuh Lesti akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan Billar. “Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan dan bengkak, luka memar di lengan kanan bengkak dan lebam, luka memar siku tangan kiri disertai bengkak lebam dan nyeri,” papar Zulpan di Jakarta.
Ibu satu anak ini juga mengalami luka memar di leher bagian depan disertai bengkak dan nyeri dan mengalami gangguan fungsi. Diduga luka pada tangan dan lengan Lesti karena bantingan Billar. Sementara leher Lesti yang luka akibat dugaan cekikkan yang dilakukan Billar.
Zulpan mengatakan Lesti memang dirawat di rumah sakit akibat luka pada bagian leher dan menyebabkannya menggunakan gips. Saat ini Lesti sudah keluar dari rumah sakit dan fokus untuk pemulihan. Lesti kabarnya pulang ke rumah orangtuanya dan trauma serumah dengan Billar.
Zulpan mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk bukti visum sudah keluar. Polisi sepakat untuk menaikkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Diduga dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
“Polisi sudah memeriksa dua orangtua Lesti, termasuk mengamankan CCTV di tempat kejadian perkara di jalan Gaharu, itu akan jadi barang bukti dan sudah penyidik tahan,” ujar Zulpan yang berharap Billar memenuhi panggilan kedua pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Begini Hasil Visum Lesti Kejora yang Diumumkan Polisi (Media Indonesia)
Billar tak hadir dan mengutus tim kuasa hukumnya untuk datang sekaligus memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan dalam kasus dugaan KDRT kepada Lesti. Usai bertemu penyidik, Neas Ginting salah satu pengacara Billar mengatakan ketidakhadiran kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan karena kondisi psikisnya terganggu. Bahkan saking alami masalah psikologis, Billar sampai memanggil seorang ustaz untuk datang ke rumahnya.
Salah satu kuasa hukum Billar, Naes Ginting juga membantah tudingan yang dilaporkan Lesti bahwa kliennya melakukan dugaan KDRT. Menurutnya apa yang dilakukan Lesti dianggap berlebihan dan ada pihak lain yang ingin memanas-manaskan suasana.
Begini Hasil Visum Lesti Kejora yang Diumumkan Polisi (Tribunnews.com)