BACA! Aturan FIFA Terkait Standar Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

BACA! Aturan FIFA Terkait Standar Pengamanan Pertandingan Sepak Bola.

Sebelum kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya, FIFA telah merinci mulai dari ketentuan pemain hingga standar keamanan dan keselamatan umum yang wajib dipatuhi seluruh organisasi sepak bola dunia, termasuk PSSI dan kepolisian yang bertugas.

Tragedi di Kanjuruhan jadi bukti berdarah bahwa aparat diduga langgar aturan yang telah dibuat FIFA. Penegak keamanan yang seharusnya menjaga situasi se-kondusif dan se-minim terjadinya resiko, tampak menembakkan gas air mata ke hadapan ribuan massa. 

Salah satu aturan yang dibuat dan telah disahkan melalui kongresnya adalah Stadium Safety and Security Regulations atau Aturan Keselamatan dan Keamanan Stadion. Langkah yang harus dilakukan dalam memenuhi standar keamanan dan keselamatan saat pertandingan dengan resiko tinggi diatur dalam poin kedua Pasal 62.

Diterjemahkan Katadata, berikut isi bunyi Stadium Safety and Security Regulations:

1. Pemisahan penggemar dilakukan dengan mengalokasikan sektor yang tidak tertera pada tiket pertandingan (pemisahan paksa).

2. Menciptakan dan melowongkan sektor stadion kosong antara kelompok suporter berbahaya.

3. Meningkatkan jumlah steward dan/atau petugas polisi, khususnya pada pintu-pintu masuk dan keluar penonton, di sekitar lapangan, dan antar kelompok suporter tandingan.

4. Menugaskan steward ke klub tamu untuk menemani suporter dari bandara, stasiun kereta api, pelabuhan atau stasiun bus hingga kembali lagi. Jika perlu, pengawalan polisi mungkin juga diperlukan.

5. Menempatkan penyiar stadion dari klub tamu.

6. Menjaga penonton di stadion pada akhir pertandingan hingga ketertiban dapat dipastikan di luar stadion.

BACA! Aturan FIFA Terkait Standar Pengamanan Pertandingan Sepak Bola (Suara.com)

FIFA juga memiliki aturan lengkap untuk aparat keamanan, yang meliputi:

1. Setiap steward atau polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan kemungkinan besar akan terekam televisi, oleh karena itu perilaku dan penampilan setiap saat harus memiliki standar tinggi.

2. Senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan.

3. Selama pertandingan, semua steward dan/atau polisi harus menjaga agar tidak mencolok.

4. Jumlah steward dan/atau polisi di pinggir lapangan harus dijaga seminimal mungkin dan berdasarkan penilaian resiko pertandingan dengan memertimbangkan perilaku penonton dan kemungkinan invasi lapangan.

5.Jika ada resiko tinggi invasi lapangan atau gangguan kerumunan, pertimbangan harus diberikan untuk mengizinkan petugas polisi dan/atau steward untuk menempati barisan depan kursi di stadion untuk meningkatkan kehadiran dan kemampuan secara keseluruhan. 

Regulasi yang dibuat FIFA secara tegas menyebutkan larangan penggunaan gas air mata. Jangankan digunakan, sekadar membawa gas air mata dalam pertandingan sepak bola sangat dikecam oleh FIFA.

Apa yang dilakukan sejumlah oknum polisi diduga salah karena menghalau massa suporter dengan gas air mata di dalam stadion. Alhasil banyak penonton di tribun yang mengalami gangguan karena menghirup gas air mata hingga banyak yang meninggal. (Riska Nurul Fatimah)

BACA! Aturan FIFA Terkait Standar Pengamanan Pertandingan Sepak Bola (Detikcom)