Kamu tentu sering nemuin polisi tidur ketika di gang-gang atau komplek perumahan, atau permukiman yang padat. Polisi tidur ini memang dibuat untuk tujuan agar pengendara kendaraan bermotor mengurangi kecepatan di jalan, sehingga tidak membahayakan nyawa orang lain.
Polisi tidur adalah semacam gundukan yang membuat pengendara melambatkan kendaraan.
Di jalan besar, polisi tidur biasanya diletakkan di zona atau area rawan orang menyeberang. Seperti di zebra cross dan di area sekolahan.
# Punya Nama Asli Speed Bump
Sesuai dengan tujuannya, yaitu agar pengendara mengurangi kecepatan. Nama asli polisi tidur adalah 'Speed bump'.
Mengutip dari beberapa sumber, gundukan atau 'bump' ini pertama kali dibuat pada 7 Juni 1906 di Chatham, New Jersey Amerika Serikat.
Speed bump kemudian dianggap cukup efektif untuk mengurangi kecepatan pengendara sekaligus menurunkan angka kecelakaan.
Seturut dengan perkembangannya, speed bum mulai diikuti beberapa negara di Amerika Latin, Asia dan Eropa.
Nah soal istilah polisi tidur di Indonesia belum diketahui siapa yang mengungkapkan istilah ini pertama kalinya.
Polisi tidur kecil (100kpj.com)
# Istilah Polisi Tidur dari Inggris Britania
Kumpulan polisi tidur di jalan perumahan (iradiofm.com)
Istilah polisi tidur sendiri berasal dari bahasa Inggris Britania yaitu 'Sleeping Policeman'.
Istilah polisi tidur kemudian ada di Indonesia sejak tahun 1984 atau 23 tahun silam.
Polisi tidur kemudian dicatat Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia pada tahun 1984 dengan makna 'rintangan untuk menghambat kecepatan kendaraan'.
Arti istilah polisi tidur yang sebenar-benarnya (hipwee.com)