Hebat! Polisi Bergelar Doktor Jadi Polwan Pertama yang Jadi Jubir Polri

Hebat! Polisi Bergelar Doktor Jadi Polwan Pertama yang Jadi Jubir Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru saja menempatkan beberapa Polisi Wanita atau Polwan  untuk memegang jabatan strategis dalam institusi Polri. Salah satu nama Polwan yang memegang jabatan itu adalah Kombes.Pol. Nurul Azizah. Ia mendapatkan kepercayaan menempati posisi sebagai Kepala Bagian Penerangan umum atau Kabagpenum Humas Polri.

Dilansir dari Kompas TV, dengan status sebagai Kabagpenum Polri, Nurul mendapatkan kewenangan untuk memberikan keterangan, pernyataan resmi, seperti juru bicara atau jubir Polri terkait beberapa hal yang harus disampaikan kepada publik. Nurul menggantikan posisi Kabagpenum sebelumnya yang menjadi Kepala Biru Multimedia Polri.

Lalu siapa sebenarnya sosok Nurul? Nirul adalah Polisi asal Semarang, Jawa Tengah. Ternyata prestasinya dalam meniti karir dalam dunia kepolisian cukup bersinar. Ia lulus S1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2007 dan melanjutkan S2 di Universitas Indonesia pada tahun 2002.

Tak cukup dengan gelar S2, pada tahun 2017 Nurul kuliah di Universitas Negeri Jakarta dan mendapatkan gelar doktor. Dengan kemampuan yang dimiliki wanita kelahiran tahun 1972 ini, bisa jadi karirnya di kepolisian semakin cemerlang. Sebab tidak banyak Polwan yang bisa memegang jabatan seperti Nurul.

Tentu prestasi Nurul bisa memberikan inspirasi kepada Polwan-Polwan lain di Indonesia. Apalagi sejak Polri berdiri, belum ada Kapolri yang merupakan seorang Polwan. Dilansir dari Voi.id, Poengky Indarti, Komisioner Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengatakan sulitnya Polwan menjadi Kapolri tak lepas dari yang namanya sejarah perkemangan Polwan itu sendiri. Semua bermula ketika Polri bergabung dengan ABRI di tahun 1950-an.

"Ketika disatukan ke ABRI bersama TNI, itu tunduk pada aturan ABRI. Pada waktu itu, ABRI tidak merekrut perempuan jadi prajurit," kata Poengky. Sehingga pada masa itu perkembangan Polwan seperti berhenti dan mandek. Barulah di tahun 1975 baru pendaftaran Polwan kembali dibuka.

Polisi Bergelar Doktor Jadi Polwan Pertama yang Jadi Jubir Polri (SINDOnews)

Padahal konstitusi di Indonesia sama sekali tidak melarang anggota Polwan yang menjadi Kapolri. Menjadi Kapolri terbuka untuk siapa saja dengan catatan memenuhi syarat yang sudah ditentukan Undang Undang seperti yang tercantum dalam Pasal 11 UU No 2 Taun 2002, termasuk soal rekam jejak dan prestasi.

Untuk menjadi calon Kapolri anggota Polwan berarti harus memiliki pangkat bintang tiga dan prestasi yang luar biasa. Kedua aspek itu sangat penting, misalnya ada Polwan tidak memiliki prestasi namun ada kenaikan pangkat, biasanya tidak akan dicalonkan sebagai calon Kapolri.

Polisi Bergelar Doktor Jadi Polwan Pertama yang Jadi Jubir Polri (MSN)