Nyesek! Polisi Ini Gerebek Istrinya Yang Berprofesi Polwan Di Rumah Pemuka Agama Tengah Malam, Diduga Berzina Setelah Membuntutinya

Oknum polisi curiga istrinya selingkuh, melakukan penggerebekan saat wanita yang seorang polwan itu di rumah pendeta.

Publik mendadak dikejutkan dengan dugaan perzinahan yang dilakukan oknum polisi wanita (Polwan ) Polresta Kota Ambon, Provinsi Maluku, Brigpol HH dengan seorang tokoh agama, Pendeta  SA. Keduanya diketahui kepergok asyik berduaan di rumah sang pendeta di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada tengah malam tepatnya pukul 23.00 WIT pada 27 April 2022.

Dikutip dari Kompas, peristiwa ini bermula dari laporan suami HH yang juga anggota Brimob Maluku. Sang suami yang curiga istrinya selingkuh  sengaja membuntuti istrinya tersebut. Setelah memastikan istrinya berduaan dengan SA, suami dan sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.

Peristiwa ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. “Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon.

Lebih lanjut, Roem Ohoirat mengungkapkan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, pihak kepolisian akan membuktikannya dari hasil penyelidikan selanjutnya. Namun, dia tidak menampik kalau keduanya diamankan saat tengah malam.

“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” sambungnya.

Foto: Ilustrasi Perselingkuhan (Sentral Timur)

Seiring dengan masalah ini, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan tidak akan melindungi kasus dugaan perzinahan anggotanya. “Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tandas Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

Walaupun saat ini, keduanya tidak ditahan namun proses penyelidikan akan terus berjalan dan akan ada sanksi tegas yang akan diberikan jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini juga demi menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik.

Foto: Ilustrasi Polisi (Kompas)