Fakta-fakta Perselingkuhan Dua Oknum Pegawai KPK, Nomor 3 Jleb Banget

Diduga dua oknum pegawai KPK melakukan perselingkuhan. Berikut fakta-faktanya.

Komisi Pembrantasan Korupsi atau KPK kembali jadi perhatian masyarakat. Kali ini bukan soal terbongkarnya kasus korupsi para pejabat, melainkan dugaan pegawai KPK  selingkuh. Isu tersebut sepertinya menganggu nama baik KPK yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut informasi, pegawai KPK yang diduga berselingkuh adalah staf administrasi (wanita) dan jaksa KPK (laki-laki). Sayangnya tidak diketahui dimana mereka melakukan perselingkuhan hingga akhirnya terendus publik. Berikut beberapa fakta dibalik dugaan perselingkuhan kedua orang itu.

1.    Dilaporkan Suami Wanita

Kedua oknum KPK yang diduga berselingkuh berinsial SK dan DLS. Suami SK adalah orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Dewan Pengawas langsung mengambil sikap termasuk memeriksa SK dan DLS apakah benar melakukan perselingkuhan.

2.    Hasil Pemeriksaan

Dewan Pengawas juga memeriksa suami SK yang mengetahui sejak kapan dugaan perselingkuhan terjadi antara SK dan DLS. Dewan Pengawas pun sudah menemui jawaban bahwa benar SK dan DLS memang berselingkuh. “Iya benar itu saja ya,” ucap Syamsudin Haris, anggota Dewan Pengawas KPK dilansir iNews.

3.    Kena Sanksi

Karena sudah melanggar kode etik dan integritas karena melakukan perselingkuhan maka SK dan DLS langsung mendapatkan sanksi dari Dewan Pengawas. Keduanya diminta untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka tidak langsung.

4.    Mendapat Bimbingan

Meski sudah mendapatkan sanksi dari Dewan Pengawas KPK namun SK dan DLS juga akan mendapatkan bimbingan dari pejabat Pembina kepegawaian KPK. Sepertinya hal itu dilakukan supaya kedua orang tersebut tidak kembali melakukan hal tidak terpuji itu.

Fakta-fakta Perselingkuhan Dua Oknum Pegawai KPK, Nomor 3 Jleb Banget (iNews)

5.    DLS Dikembalikan ke Kejagung

Sebagai seorang jaksa membuat DLS sebelum di KPK dirinya menjalani tugas kedinasan di Kejaksaan Agung atau Kejagung. Ternyata pasca kejadian perselingkuhan terungkap DLS dikembalikan lagi ke Kejagung. Diduga KPK mengembalikan karena DLS melakukan pelanggaran.

Kejadian perselingkuhan pegawai KPK  tersebut sepertinya baru terjadi kali ini. Bisa jadi keduanya berselingkuh karena kerap bertemu di KPK. Jika DLS dikembalikan ke Kejagung, belum diketahui bagaimana nasib SK, apakah memutuskan berhenti atau masih bekerja di KPK.

Fakta-fakta Perselingkuhan Dua Oknum Pegawai KPK, Nomor 3 Jleb Banget (Suara Kaltim)