Cara Membayar Utang Puasa Yang Sudah Bertahun-tahun, Bolehkah Menggunakan Uang?

Cara membayar utang puasa sudah bertahun-tahun yang belum sempat ditunaikan.

Dalam waktu sekitar dua minggu lagi, umat Muslim akan memasuki bulan puasa . Mendekati Ramadhan 2022, penganut agama Islam diwajibkan untuk mengganti utang puasa  tahun lalu yang tidak sempat ditunaikan. Untuk yang tidak kuasa menggantinya, diberikan keringanan dengan diperbolehkan untuk membayar fidyah atau denda.

Namun orang-orang yang diwajibkan membayar fidyah juga bukan sembarangan. Tidak semua orang bisa mendapat keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan, hanya dengan membayar fidyah puasa tahun lalu. Adapun ketentuan golongan orang-orang yang diperbolehkan tidak puasa dan wajib membayar fidyah yakni:

Orang sakit yang secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi, wanita hamil dan menyusui, orang yang menunda qadha’ puasa dan tak sempat melaksanakannya sampai Ramadan tiba, orang-orang tua renta yang lemah fisiknya dan tidak mampu menjalankan puasa serta mereka yang meninggal membawa utang puasa.

Umumnya, cara membayar utang puasa tahun lalu adalah dengan memberikan makanan pokok bisa dalam bentuk makanan siap saji atau hanya berupa bahan-bahan mentah. Keduanya boleh-boleh saja diberikan, karena memang tidak ada aturan khusus yang mengikat tentang cara membayar fidyah ini.

Adapun takaran membayar fidyah puasa tahun lalu harus dibayarkan kepada setiap 1 orang fakir miskin adalah 1 mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi Muhammad SAW. Mud sendiri adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk menampung makanan atau mirip orang berdoa. Jika diukur dengan ukuran zaman sekarang, 1 mud setara dengan 675 gram atau 0,688 liter.

Sementara ulama lain berpendapat cara membayar fidyah puasa tahun lalu setara dengan 4 mud atau sama seperti jumlah zakat fitrah yang dibayarkan. Bila diukur sekitar 2,75 liter. Bahan-bahan ini lah yang diberikan pada fakir miskin setiap harinya, sebanyak jumlah hari kamu tidak puasa di bulan Ramadan tahun lalu.

Foto: Ilustrasi Bayar Utang Puasa (Dream.co.id)

Lalu bisakah fidyah dibayarkan dengan uang? Cara ini sebenarnya masih jadi perdebatan. Ada ulama yang memperbolehkan membayar dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Ada pendapat lain yang mengatakan cara membayar fidyah puasa tahun lalu adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma, anggur atau jewawaut seberat 3,25 kilogram per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Kewajiban cara membayar fidyah puasa tahun lalu boleh dilaksanakan dengan mengganti uang, apabila dirasa lebih bermanfaat. Tapi jika uang tersebut bakal digunakan untuk bersenang-senang, maka wajib memberikannya dalam bentuk bahan makanan saja. Sementara itu, orang-orang yang berhak menerima fidyah diantaranya orang fakir, orang miskin serta orangtua yang sakit dan tidak ada harapan sembuh.

Foto: Ilustrasi Bayar Utang Puasa (Kompas.com)