Soal Pasangan Nikah Beda Agama, Uskup Agung Jakarta: Menikah Itu Hak Asasi Manusia

Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignasius Kardinal Suharyo memberikan tanggapan terkait pernikahan beda agama staf khusus Jokowi di Gereja Katedral.

Ayu Kartika Dewi adalah staf Presiden Jokowi yang menikah dengan pria bernama Gerald Sebastian. Keduanya memutuskan untuk menikah beda agama  karena keyakinan keduanya yang berbeda. Ayu beragama Islam dan Gerald beragama Katolik.

Mereka melangsungkan akad nikah dulu dan setelah akad nikah selesai langsung menggelar prosesi pemberkatan di Gereja Katedra Jakarta. Pemberkatan dipimpin oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Ingasius Kardinal Suharyo.

Dilansir dari Detik, Kardinal Suharyo memberikan pernyataan. Ia membenarkan jika dirinya yang memimpin pemberkatan itu. Kardinal Suharyo yang kebetulan menjadi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memberikan tanggapan soal pernikahan beda agama Ayu dan Gerald.

“Menikah itu hak asasi manusia, agama juga hak asasi. Jadi gereja dalam halini ordinaris wllayah memberi dispensasi untuk pernikahan beda agama,” kata Kardinal Suharyo bijaksana.

Lewat akun Instagram pribadinya, Ayu mengatakan bahwa ia akan menggelar pernikahan dengan Gerald. Ayu memohon doa agar pernikahannya diberika kelancaran. “Dengan penuh syukur kami memohon dukungan dan doa dari keluarga, sahabat, temen, dan semuanya untuk kelancaran pernikahan kami,” tulis Ayu di @ayukartikadewi.

Ayu memilih Gerald yang sehari-hari sebagai C-Founder Kok Bisa karena banyak faktor. Menurutnya Gerald telah memenuhi 97 dari 100 kriteria calon suami idamannya. Jadi hanya 3 yang tidak bisa terpenuhi.

Soal Pasangan Nikah Beda Agama, Uskup Agung Jakarta, Menikah Itu Hak Asasi Manusia (Detikcom)

Gerald tidak bisa memenuhi 3 kriteria pilihan Ayu yakni memiliki kulit yang gelap, menyukai serial F.R.I.E.N.D.S dan bisa mengendarai mobil. Meskipun hanya bisa memenuhi 97 kriteria namun Ayu mantap memilih Gerald sebagai pendamping hidupnya.

Pernikahan Ayu dan Gerald yang beda agama  membuat banyak warganet berkomentar pro dan kontra. Ada yang menyebut pernikahan tersebut tidak layak di Indonesia, namun ada juga yang merasa bahwa dua orang beda agama tetap sah dan mendoakan agar pernikahan selalu langgeng.

Soal Pasangan Nikah Beda Agama, Uskup Agung Jakarta, Menikah Itu Hak Asasi Manusia (Suara.com)