Lagi Jalani Hukuman, Nia Ramadhani Diisukan Gugat Cerai Ardi Bakrie, Gini Kata Pengadilan Agama

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diisukan cerai, tapi pengadilan agama Jakarta Selatan mengatakan belum ada gugatan yang terdaftar atas nama keduanya.

Nia Ramadhani  dan suaminya, Ardi Bakrie  saat ini masih menjalani hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya. Namun di tengah situasi tersebut, Nia dan Ardi diterpa kabar miring terkait rumah tangga mereka. Beredar rumor yang mengatakan kalau Nia Ramadhani sudah mengajukan gugatan cerai.

Bahkan, ibu tiga orang anak itu disebut-sebut sudah mendaftarkan perceraiannya ke pengadilan agama. Tidak diketahui darimana isu itu berasal, namun pihak pengadilan agama Jakarta Selatan memberikan jawaban yang berbeda.

Pihak pengadilan mengungkapkan sejauh ini belum ada gugatan atas nama Nia Ramadhani di PA Jakarta Selatan. Begitu pun dengan nama Ardi Bakrie, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama pasangan pengusaha dan aktris itu.

“Di tanggal ini, 15 Maret 2022, belum ada nama tersebut (Nia Ramadhani) mengajukan kemari. Belum ada dan tidak ada terdaftar di pengadilan agama Jakarta Selatan untuk nama dan orang tersebut,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip dari YouTube SCTV.

Ini bukan kali pertama rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diterpa rumor perceraian. Pada Februari 2022 lalu, keduanya juga sempat diterpa rumor serupa. Namun, kabar ini tidak pernah dikonfirmasi sampai akhirnya menghilang dengan sendirinya.

Tapi satu hal dalam hubungan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pasangan yang sudah 11 tahun menikah itu masih sering terlihat mesra meski tengah mengadapi cobaan yang cukup berat. Beberapa kali hadir dalam sidang, Ardi tidak sungkan melindungi istrinya dari kepungan awak media yang meliput.

Foto: Nia – Ardi (Instagram)

 Bahkan saat Nia Ramadhani ditangkap bersama sopirnya di rumah karena kedapatan memiliki narkoba, Ardi Bakrie datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Kini pasangan suami-istri itu sama-sama mendekam di penjara.

Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka divonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Januari 2022. Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 12 bulan rehabilitasi.

Foto: Nia – Ardi (Republika)