Fakta Baru Kasus Indra Kenz, Bantah Jadi Affiliator Hingga Hambat Penyelidikan Dengan Nekat Sembunyikan Barang Bukti

Fakta baru kasus dugaan penipuan yang menjerat Indra Kenz, membantah sebagai affiliator sampai menghilangkan barang bukti.

Indra Kenz  atau Indra Kesuma  masih terus diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjeratnya. Setelah melakukan penahanan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan menelusuri semua aset pria yang menyebut dirinya Crazy Rich Medan itu.

Baru-baru ini, polisi mengungkap fakta kalau Indra Kenz tidak kooperatif selama pemeriksaan. Tunangan Vanessa Khong itu banyak menutup informasi pada polisi. Bahkan, Indra menghilangkan barang bukti berupa perangkat elektronik.

Pada penyidik, Indra Kenz juga mengaku dirinya bukan sebagai perekrut atau affiliator melainkan hanya pemain biasa. Namun saat soal handphone-nya, konten kreator yang memiliki jargon ‘Murah Banget’ itu mengatakan kalau alat komunikasi tersebut hilang.

“Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri. Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptopnya. Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator tetapi pemain biasa, bukan perekrut,” kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Bareskrim Polri yang dikutip dari YouTube KOMPASTV, 17 Maret 2022.

“Saya tanyakan pada dia ‘bagaimana saudara bisa menjadi affiliator di Binomo’, dia katakan bukan affiliator, saya pemain biasa. Saya tidak kenal dengan adanya binomo. Kemudian saya katakan, ‘kalau tidak kenal dimana handphone-nya’, handphonenya hilang,” sambungnya.

Tindakan Indra Kenz yang menyembunyikan barang bukti ini dikatakan polisi menghambat proses penyelidikan. Meski begitu, polisi tidak akan tinggal diam dan akan terus menelusuri kasus ini sampai akhirnya terungkap orang yang ada di balik tindakan Indra tersebut.

Foto: Pihak Kepolisian (YouTube/KOMPASTV)

“Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan. Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz sendiri,” tandas Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Diketahui bahwa Indra Kenz sudah ditahan di Bareskrim Polri sejak 25 Februari 2022. Belum lama ini, Vanessa Khong sudah menjalani pemeriksaan. Akibat kasus dugaan penipuan ini, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 20 tahun.

Foto: Indra - Vanessa (Instagram)