Permasalahan minyak goreng masih berlanjut. Setelah mengalami kelangkaan, kini masyarakat dihebohkan dengan postingan yang menunjukkan jika ingin membeli minyak goreng dengan harga subsidi Rp14 ribu per liter diwajibkan menyertakan identitas berupa Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin Covid-19.
Kabar ini salah satunya dibagikan postingan Instagram akun @lambe_turah pada Senin, 21 Februari 2022. Tampak dalam kertas yang ditempel tertulis jika program minyak goreng dengan harga Rp14 ribu/liter berlaku untuk semua merek, mulai dari Sania, Sovia, hingga Fortune.
Akan tetapi, pembelian minyak goreng sangat dibatasi. Untuk kemasan 1 liter, hanya boleh maksimal membeli 2 pcs/merek/struk. Sementara, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/merek/struk.
Untuk ukuran 2 liter dibanderol dengan harga Rp28 ribu, sedangkan ukuran 5 liter dijual dengan harga Rp70 ribu. Tapi menariknya, untuk setiap pembelian minyak goreng dengan harga subsidi diwajibkan untuk menyertakan identitas berupa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.
“Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksin,” begitu isi tulisan yang tertempel di rak tersebut.
Foto: Minyak Goreng (Instagram)
Postingan ini pun ramai ditanggapi netizen. Tidak hanya yang mempertanyakan hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi, tapi ada juga yang memberikan reaksi kocak dengan menambah syarat menjadi lebih rumit.
“Apa hubungane vaksin karo minyak goreng?,” komentar netizen.
“Kenapa gak sekalian fotokopi ktp, slip gaji 3 bulan terakhir sama materai 10rb, biar makin puas,” sahut netizen.
“Oh jadi maksud selama ini kita vaksin Cuma untuk antri minyak goreng ya, bukan untuk penangkal virus,” kata netizen lain.
“Surat tanah? Surat nikah? Kartu BPJS? Terus surat cinta, apalagi pak. Saya punya semua, apa sekalian surat undangannya waktu nikah, saya masih simpen kok. Tenang aja,” timpal netizen lainnya.
Foto: Minyak Goreng (VOI.id)