KPK Ungkap Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Memang untuk Mengkrangkeng Pekerja Sawit

KPK Ungkap Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Memang untuk Mengkrangkeng Pekerja Sawit

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa tim saat itu langsung menanyakan orang-orang yang dikurung dalam kerangkeng. Mereka mengaku kepada penyidik antirasuah merupakan pekerja sawit di lahan milik Bupati Langkat Terbit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sempat curiga ketika mengunjungi rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ketika menangkapnya dalam operasi senyap.

Sebab, tim KPK tak sengaja menemukan 2 kerangkeng yang berisikan manusia di dalam rumah Bupati tersebut. Saat ini, Bupati Terbit Rencana telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

"Karena KPK mencurigai ada masalah. KPK kemudian menanyakan siapa orang -orang yang ada di dalam (kerangkeng) itu. Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kab Langkat," ujar Nurul Ghufron, Rabu (26/1/2022).

Karena tujuan tim KPK yang fokus mencari keberadaan sang Bupati, akhirnya tim pun membuat dokumentasi serta berkoordinasi dengan penegak hukum kepolisian.

Fakta baru pun mulai terkuak dan menunjukkan jika Bupati Terbit memang punya kerangkeng untuk mengurung manusia di dalamnya. Diduga kerangkeng tersebut dipakai bupati untuk menyiksa dan melakukan perbudakan.

Saat tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkonfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.

 

KPK menemukan kerangkeng di dalam rumah bupati Langkat (suara.com)

Iskan terlihat hanya tertunduk dan bungkam soal hal itu. Ia memutuskan untuk secepatnya masuk ke mobil tahanan KPK. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, mengatakan jika pelaporan tersebut dilakukan lantaran kerangkeng manusia itu diduga sebagai alat penyiksaan dan perbudakan.

“Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.

KPK menemukan kerangkeng di dalam rumah bupati Langkat (suara.com)