Iseng Bikin Video Lumba-Lumba Mati Terjerat Jaring, Begini Nasib Nakhoda di Pacitan

Iseng Bikin Video Lumba-Lumba Mati Terjerat Jaring, Begini Nasib Nakhoda di Pacitan

Belakangan ini beredar sebuah video amatir yang berisi tentang 7 ekor lumba-lumba mati dalam keadaan mengenaskan. Meski kabarnya mati karena terperangkap jaring, salah satu ekor dari lumba-lumpa itu putus. Atas kejadian tersebut, polisi kemudian mengamankan dan memeriksa para ABK.

Ternyata video viral itu direkam oleh salah seorang nakhoda. JW alias JB (35), nakhoda KM Restu mengaku iseng merekam mamalia laut jenis lumba-lumba berputar atau spinner dolphin yang terjerat jaring purse seine mereka.

"Hanya iseng saja. Tidak ada motif apapun," jawab JW di akhir sesi penyampaian keterangan pers oleh Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di Pacitan, Selasa (11/1/2022).

Ia tidak sadar tindakan gegabahnya bakal menjadi masalah besar bagi dirinya dan seluruh kru. Saat itu, JW mengaku takjub. Spontan ia ingin mengambil gambar dalam bentuk foto dan video.

"Karena (saya) tidak pernah mendapati lumba-lumba terperangkap jaring. Apalagi jumlahnya sampai tujuh ekor," lanjutnya.

Bikin Warganet Gempar

Rekaman video dan foto lumba-lumba itu kemudian ia unggah ke media sosial. Dalam hitungan menit, unggahan JW tersebar luas di media sosial. Mulai dari facebook, Instagram, Whatsapp, dan aplikasi lainnya.

Unggahan tersebut membuat warganet gempar. Para nelayan KM Restu dituding sengaja melakukan perburuan, bahkan membantainya. Padahal, lumba-lumba adalah jenis mamalia laut yang dilindungi.

"Ya, saya heran aja. Baru pertama kali, biasanya tidak pernah," kata JW, dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).

Video Amatir Lumba-Lumba Mati Terjerat Jaring di Pacitan (Screenshot Instagram)

Tersangka Utama

Aparat Kepolisian Resor Pacitan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim segera melakukan penyelidikan. Kapal yang diduga membawa lumba-lumba dicegat sebelum mendarat. Namun, di sana tidak ditemui barang bukti. Sebab, lumba-lumba tersebut telah dibuang kembali ke laut.

Juru mudi atau nahkoda KM Restu berinisial JW ditetapkan sebagai tersangka utama/tunggal. JW ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan illegal fishing. Ia juga didakwa dengan Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba.

Video Amatir Lumba-Lumba Mati Terjerat Jaring di Pacitan (Screenshot Instagram)

Video Amatir Lumba-Lumba Mati Terjerat Jaring di Pacitan (Screenshot Instagram)