Barang bukti yang diduga berkaitan dengan tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) ditemukan di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selain barang bukti, ternyata ada penemuan lain yakni dua jejak kaki yang berbeda di TKP.
Untuk mengetahui siapa pemilik jejak kaki tersebut, petugas harus menghubungi bagian yang ahli terhadap hal tersebut. Walaupun sudah ada 55 saksi yang diperiksa, dan ditemukan banyak DNA ternyata masih banyak pula DNA yang belum teridentifikasi.
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
(DeskJabar.com, Kodar Solihat)
Yosef yang selaku suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya. Saat itu Yosef baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah Mimin yaitu istri mudanya. Pada saat Yosef masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan dan Tuti serta Amel tidak ditemukan. Yosef bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.
Tak lama kemudian, Yosef bersama dengan polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk. Polisi memastikan jika kedua korban meninggal dunia semuanya disebabkan oleh pembunuhan.
(poskota.com)