Pondok Pesantren Al-Fatah berlokasi di Bantul, Yogyakarta. Pesantren ini dikhususkan untuk para waria yang ingin mendalami agama Islam. Pesantren khusus waria ini didirikan oleh seorang waria bernama Shinta Ratri pada tahun 2008 silam.
Sebagai pendiri, Ratri menyebut bahwa Al-Fatah merupakan pesantren khusus waria pertama di Indonesia bahkan di dunia. Pesantren ini memiliki sektitar 40 santri waria. Uniknya saat sedang menimba ilmu, para waria dibebaskan untuk mengenakan pakaian khusus laki-laki atau perempuan.
Biasanya pesantren berdiri di atas lahan dan bangunan yang cukup luas, namun Al-Fatah berbeda dibandingkan pesantren lainnya. Sebab pesantren ini berada di dalam rumah Ratri. Jadi sulit jika ada waria yang mau tinggal di asrama khusus karena kondisi tempat yang tidak memungkinkan.
Biasanya para santri datang ke pesantren setiap hari Minggu dan Rabu untuk melakukan kajian, termasuk mengaji. Ratri tidak meminta uang dari para santri yang belajar di pesantren tersebut. Jadi semua operasional dari kantong Ratri sendiri yang sehari-hari membuka salon dan berdagang nasi.
Biasanya seorang Ustaz bernama Arif Nur Safri menjadi pendidik para santri di pesantren. Sudah 10 tahunm Ustaz Arif mengajar di pesantren tersebut.Sudah pasti pesantren khusus waria ini dibuat agar para waria bisa mendekatkan diri dengan Tuhan meski kondisinya sebagai seoran waria.
“Bagi saya, hak asasi paling mendalam bagi seseorang manusia itu adalah hak bertuhan, siapapun orangnya. Kalau mereka (waria-red) mau menghamba pada TuhanNya, biarkan saja, apakah nanti akan diterima atau tidak, itu urusan Tuhan,” kata Ustaz Arif dilansir dari Detik.
Pesantren Al-Fatah Khusus Waria di Yogyakarta (Merdeka.com)
Saat membuka pesantren khusus waria ini, ada saja halangan dan tantangannya. Misalnya karena pesantren berada di rumah dalam pemukiman, membuat banyak warga sekitar memberikan penolakan karena tidak setuju dengan berdirinya pesantren khusus waria tersebut.
Memang pada 2016 pesantren khusus Waria ini sampat ditutup untuk sementara karena dianggap tak berizin dan bertentangan dengan ajaran Islam.Namun beberapa tahun kemudian, pesantren ini bisa kembali beroperasi sampai sekarang.