Kasus pelecehan seksual di Indonesia kembali terungkap. Rasanya, perasaan geram terhadap pelaku pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, kini malah muncul kasus baru lagi yang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Nah, pelaku satu ini juga ternyata adalah seorang guru ngaji yang bekerja sebagai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya. Kata laporan yang beredar, di pelaku ini juga sudah mencabuli beberapa santriwati dalam waktu lama. Biadab banget!
Kasusnya pun mulai terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat pada pertengahan November lalu. Katanya, ada sekitar 9 korban yang sudah menjadi korban si pelaku.
Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, beberapa siswi yang menjadi korban adalah siswi MTS, Aliyah dan SMP yang usianya berkisar dari 15 hingga 17 tahun.
"Usia korban 15 sampai 17 tahun. Ada yang di MTS, Aliyah dan SMP. Dicabuli rata rata lebih dari sekali," ucap Ato pada Kamis (9/12), seperti dikutip dari detikcom.
Saat melakukan aksi laknatnya itu, diduga si pelaku berkedok memberi perhatian kepada seorang santriwati yang lagi sakit. Saat itu, santriwati sedang tak bisa hadir dalam sesi pengajian sehingga di tinggal di kamar asrama. Lalu, pelaku tiba-tiba datang berkunjung dan mencoba memberi perhatian padanya.
Ilustrasi pelecehan seksual (kompas.com)
"Jadi aksi pencabulan dilakukan saat subuh di kobong santri. Saat mereka korban, sakit. Diberi perhatian diberi air doa dan akhirnya dilakukan pencabulan," ungkap Ato Rinanto, seperti dikutip dari detikcom.
Aksi pencabulannya itu adalah mencium lalu memegang bagian sensitif tubuh korban. Dari 9 korban yang ada, Ato mengatakan kalo dua di antaranya sudah melapor.
Dua orang korban yang dihadirkan untuk melakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Menurut pihak kepolisian, saat ini kasusnya masih didalami dan dicari tahu lebih lanjut.
"Kita sedang dalami dan lakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-fakta-nya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali S, dilansir dari detikcom.
Lebih lanjut Ato mengungkapkan, dari 9 korban tersebut, ada lima korban yang telah mendapat pendampingan secara psikis dari KPAID.
Ilustrasi pelecehan seksual (kompas.com)