Kumpulan Foto Si Seksi Siskaeee Sebelum Ditangkap Polisi, Benarkah Suka Pamer Payudara?

Siskaeee sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dijebloskan ke tahanan. Memang seperti apa penampilan Siskaeee sebelum ditangkap?

Siskaeee  sudah diamankan pihak berwajib dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang dilakukannya ketika memamerkan payudara di Bandara NYIA Yogyakarta. Video dan foto Siskaeee pun menyebar di sosial media.

Siskaeee ternyata dikenal sebagai seorang perempuan yang diduga kerap melakukan hal berbau eksibisionis. Nama Siskaeee sudah viral di jagat sosial media seperti Twitter dan situs berbagi video dengan konten-konten syur.

Siskaeee pernah membuat video prank kepada seorang driver ojek online, tiba-tiba Siskaeee membuka handuk dan memamerkan payudaranya di depan driver ojol tersebut. 

Selain itu Siskaeee disebut juga pernah melakukan foto di sebuah toilet kereta api yang sedang berjalan. Siskaeee berfoto tanpa mengenakan sehelai pakaian, alias telanjang. Banyak warganet yang cuma bisa geleng-geleng kepala melihat keberanian wanita berusia 23 tahun ini.

Penampilan Seksi Siskaeee (Fajar Online)

Foto-foto Siskaeee pun banyak tersebar di dunia maya. Rata-rata ia diduga sengaja menunjukan bentuk payudaranya yang besar kepada seluruh warganet. Belum lagi pose-pose sensual kerap dilakukan untuk “menggoda” para pria.

Siskaeee memberikan pengakuan kepada Polisi, jika motif ia melakukan hal itu karena ingin memenuhi kepuasan seksual dan juga mendapatkan penghasilan. Ternyata kebiasaan Siskaeee membuat konten video syur di sebuah aplikasi, ia mendapatkan bayaran.

Siskaeee Diduga Kerap Pamerkan Payudara (Facebook)

Dalam kesehariannya kabarnya Siskaeee tinggal di sebuah kamar kos di Bandung, Jawa Barat. Polisi sudah menggeledah kamar kosnya dan mendapatkan banyak barang yang nantinya akan menjadi bukti tambahan untuk pengembangan kasus tersebut.

Karena suka mengumbar foto dan video diduga berbau pornografi, Siskaeee  terancam pidana sesuai Undang-Undang Pornografi dan UU ITE. Siskaeee diduga telah membuat dan menyebar video pornografi dan terancam pidana paling lama 12 tahun hingga denda paling mahal Rp 6 miliar.

Siskaeee Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka (Foto Siskaeee)