Acungan Jari Tengah dari Tersangka Narkoba, Dia Pikir Masih di Amrik

Dua orang ditangkap sedang pesta narkoba. Salah satunya malah acungkan jari tengah kepada Kapolres dan awak media.

Senin (16/4/2018) lalu, polisi berhasil menciduk dua warga negara asing yang tengah berpesta narkoba. Mereka adalah Christopher Alan (31) dan Michelle Justine (30), warga negara Amerika Serikat asal Hawaii.

Dua bule Hawaii ini ditangkap tim reserse narkoba Polres Banyuwangi di rumah bandar narkoba Sunariyo di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Kasus ini mencuat di media nasional karena keluar gestur tak sopan saat mereka diciduk. Justine terlihat mengacungkan jari tengahnya kepada Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman. Melihat itu, Kapolres tadi hanya bisa geleng-geleng kepala.

Donny mengatakan bahwa ini adalah pelecehan, seharusnya mereka tidak melakukan hal itu.

Selain menangkap dua warga asing itu, polisi juga menangkap pemilik rumah. Donny menambahkan bahwa polisi menangkap dua warga negara asing dan tiga warga negara Indonesia.

Setelah mengacungkan jari tengah kepada Kapolres dan awak media, Justine akhirnya meminta maaf. Dia mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan tidak terpuji dalam surat tertulis. Justine menunjukkan surat itu didampingi kuasa hukum penunjukan dari konsulat jenderal (konjen) Amerika Serikat.

Alih-alih mengalamatkannya pada Kapolres, jari tengah itu sebetulnya ditujukan untuk bergaya di depan kamera yang berusaha memotret wajahnya. Justine mengaku reflek ketika banyak kamera berusaha memotret saat mereka akan digelandang menuju ruang tahanan.