Beberapa waktu lalu, berita tentang penjualan data pribadi E-KTP sempat ramai menjadi perbincangan publik. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari cuitan netizen di Twitter yang mengaku data E-KTP-nya dipakai oleh orang lain untuk mengurus pinjaman online. Dari situlah publik mulai bertanya tentang bagaimana cara melindungi foto E-KTP.
Seperti yang sudah diketahui, foto E-KTP sering menjadi salah satu syarat untuk mengurus beberapa keperluan penting seperti kartu kredit, pendidikan, daftar sebuah akun, hingga melamar pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan sebuah informasi tentang bagaimana cara agar foto E-KTP tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya ialah dengan memberikan watermark.
"Watermark-nya harus berisi setidaknya keterangan tanggal dan kepada siapa scan e-KTP atau berkas penting lainnya diberikan," tulis Kemenkominfo di akun Instagram.
Cara Melindungi Foto E-KTP (via Tirto.id)
Selain agar data aman, cara tersebut berguna jika suatu saat terjadi penyalahgunaan data E-KTP, kita tahu pihak mana yang telah melakukan pelanggaran.
Sebagai informasi, watermark adalah sebuah tanda berupa tulisan atau logo yang ditempelkan pada foto maupun dokumen penting lainnya. Lalu, bagaimana cara untuk menempelkan watermark pada foto E-KTP?
Cara Melindungi Foto E-KTP (via CNN)
Langkah awal adalah foto terlebih dahulu E-KTP yang diperlukan, lalu buka aplikasi untuk edit foto yang ada di ponsel, seperti PiscaArt atau Phonton. Langkah selanjutnya pilih fitur 'tambahkan tulisan' dan tulis informasi berupa tanggal dan kepentingannya, seperti "07-10-2021 UNTUK MELAMAR PEKERJAAN." Pastikan tulisan tersebut tidak menutupi informasi penting pada E-KTP.
Cukup mudah, bukan? Itulah cara melindungi foto E-KTP tersebut, kita bisa bebas dari segala macam penyalahgunaan data pribadi serta hal lain yang tidak kita inginkan.
Cara Melindungi Foto E-KTP (via Kemendragri)