Wow, THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini Naik

Tahun 2018 adalah tahun yang penuh dengan 'bonus'.

Kabarnya, tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini akan ditambah. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan dan masih menyusun aturan untuk mengakomodasi ihwal itu.

Selain PNS aktif, tahun ini para pensiunan juga akan menerima THR. Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan bahwa tahun ini akan lebih besar lagi, sebab komponen tunjangan kinerja (tukin) bakal dimasukkan ke dalam THR PNS aktif.

Rencananya, mekanisme pencairan dua 'bonus' ini akan dilakukan seperti tahun sebelumnya. THR dapat dicairkan sebelum Lebaran yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.

Sementara itu, gaji ke-13 juga akan turun pada bulan Juni. Komponen gaji ini juga akan ditambahkan dan diberikan pula pada para pensiunan. Nilai dari gaji ke-13 juga akan jauh lebih besar, belum termasuk tunjangan umum/tunjangan jabatan pula.

Tujuan dari pencairan gaji ke-13 ini adalah untuk membantu PNS mencukupi kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru.