Rachel Vennya Kabur Dari Wisma Atlet Saat Karantina, Diduga Dapat Bantuan Dari Seorang TNI

Rachel Vennya Kabur Dari Wisma Atlet Saat Karantina, Diduga Dapat Bantuan Dari Seorang TNI

Kodam Jaya telah menyelidiki kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Menurut Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, penyelidikan telah dilakukan oleh  Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

"Dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari Bandara sampai dengan di RSDC wisma Pademangan," kata Herwin dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Herwin menjelaskan dari sisi penyelidikan sementara, bahwa ada seorang anggota yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta yang membantu Rachel untuk kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.

"Ditemukan dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tuturnya.

Herwin mengingatkan, menurut Keputusan Kasatgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021, Rachel tak berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya kabur dari wisma atlet Pademangan setelah dibantu oleh anggota TNI berinisial FS (via cnn.com)

Di aturan tersebut, yang berhak mendapatkan fasilitas ialah para Pekerja Migan Indonesia (OMI) yang kembali ke Indonesia. Lalu, para pelajar serta mahasiswa Indonesia yang habis menjalani pendidikan di luar negeri.

Dan terakhir adalah pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah menjalani perjalanan dinas dari luar negeri.

Herwin menambahkan bahwa Mayjen Mulyo Aji selaku Pangdam Jaya dan Pangkogasgabpad Covid-19 telah memerintahkan pemeriksaan kepada anggota TNI berinisial FS tersebut.

"Proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," ucap Herwin.

Di samping itu, ada pula penyelidikan yang akan dilakukan kepada tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina.

Rachel Vennya kabur dari wisma atlet Pademangan setelah dibantu oleh anggota TNI berinisial FS (via cnn.com)

"Agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu/warga yang baru datang dari Luar Negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," ucap Herwin.

Sebagai informasi,  Rachel Vennya tengah menjadi perbincangan buntut dugaan dirinya kabur saat menjal ani masa karantina selepas perjalanan dari Amerika Serikat

Karena kasus ini, Rachel Vennya menjadi perbincangan warganet. Seorang pengguna Instagram yang komentarnya diunggah ulang oleh akun @playitsafebaby mengklaim jika dirinya adalah salah satu petugas administrasi yang memasukkan data Rachel Vennya untuk karantina di Wisma Atlet Pademangan.

"Kenapa gue kesel sama dia [Rachel]? karena dia dengan mudahnya lolos karantina sedangkan banyak di sini para TKW yang sudah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada orang tuanya yang meninggal, anak meninggal tapi terpaksa harus 8 hari. Sedangkan ini orang dengan enaknya cuma 3 hari," tulis pengguna instagram tersebut.

Rachel Vennya kabur dari wisma atlet Pademangan setelah dibantu oleh anggota TNI berinisial FS (via kompas.com)