Heboh Pernyataan Krisdayanti Bongkar Gaji Anggota DPR, Langsung Dimintai Klarifikasi

Krisdayanti belum lama ini membongkar gaji yang diterima sebagai anggota DPR. Penyanyi ini pun langsung dimintai klarifikasi oleh pihak partai.

Anggota DPR Krisdayanti beberapa waktu lalu membongkar soal pendapatan dan gaji anggota DPR. Pernyataan yang dilontarkan Krisdayanti kabarnya membuat banyak pihak terkejut. Diduga beberapa anggota DPR menganggap statement penyanyi yang akrab disapa KD ini terlalu frontal.

KD mengatakan dalam YouTube Akbar Faizal bahwa ia mendapatkan gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta. Empat hari berselang tepatnya setiap tanggal 5, rekening KD kembali kemasukan uang tunjangan sebesar Rp 59 juta. KD juga menjelaskan soal dana reses sebesar Rp 140 juta  yang didapat beberapa kali dalam setahun.

Majelis Kehormatan Dewa (MKD) DPR, Habiburokhman membenarkan soal penghasilan yang diterima KD dan anggota DPR lainnya. "Pernyataan Krisdayanti benar dan itu bisa dengan mudah dicek di kesekjenan,"jelas Habiburokhman dilansir dari Detik.

Pascea heboh pernyataan KD, ibu Aurel Hermansyah ini langsung dimintai keterangan oleh Fraksi PDI Perjuangan. KD diminta untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya yang diduga membuat gaduh. Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga mantan atlet catur, Utut Adianto membenarkan hal itu."Kami mengundang bukan memanggil, Kami selaku pimpinan ingin ada kesetaraan sesama anggota,"  ucap Utut.

KD menurut Utut sudah melakukan permintaan maaf terkait ucapan yang dilakukannya di YouTube. Pihak partai pun memberikan imbauan kepada KD agar lebih hati-hati dalam memberikan pernyataan. Sebab soal nominal gaji dan pendapatan yang diutarakan KD bisa menimbulkan persepsi jika uang untuk anggota DPR sangat banyak.

Krisdayanti Bongkar Gaji yang Diterima Sebagai Anggota DPR (Tribun)

KD sebenarnya sudah memberikan pernyataan khususnya perihal dana reses yang dia dapatkan dalam setahun. KD menegaskan jika dana reses bukan merupakan bagian dari pendapatkan pribadi anggota DPR. Dana reses yang dia terima untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.

Anggaran dana reses memang wajib digunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi.

Krisdayanti Sudah Beri Klarifikasi Terkait Pernyataannya (Merdeka.com)