Beredar sebuah narasi yang menyebutkan jika salah satu menu restoran cepat saji KFC, yakni burger ayam mengandung babi.
Narasi ini beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp. Dalam pesan tersebut, disebutkan bumbu-bumbu untuk membuat burger ayam KCF mengandung babi.
Selain itu, disebutkan juga bahwa bahan-bahan baku seperti kecap dan mayones sudah tercampur unsur minyak babi. Pesan itu turut mencantumkan link sebuah website.
Terakhir, pesan itu menegaskan jika menu di KFC adalah haram. Narasi ini juga mengajak umat Islam untuk memboikot KFC.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"KFC akhirnya Kalah, Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bahwa BURGERnya 100% Ayam?!!!
Kini mereka telah dinyatakan bersalah karena ternyata bahan pembuatan Burgernya hanya 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/ baik untuk dikonsumsi tetapi hanya cocok untuk anjing.
Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya karena telah temukan juga bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telahdicampur & dibuat dari unsur Minyak Babi.
Selain itu Misi dr perusahaan ini juga disinyalir telah Anti Islam.
Silahkan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan segera memboikot produk-produk perusahaan ini.
Sebenarnya, kami sudah lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya memang Haram.
Maka, dengan Membiarkan/ Mendiamkan dan Tidak membagikan informasi berharga ini, sama halnya anda telah memberi makan keluarga Anda sesuatu; Makanan Haram.
https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses-fight-to-market-chicken-as-muslim-friendly/"
Beredar Informasi Bumbu-Bumbu Burger Ayam KFC Mengandung Babi (Suara.com)
Lantas benarkah klaim tersebut?
Setelah ditelusuri, narasi yang menyebutkan menu burger ayam di KFC mengandung babi adalah salah.
Hal ini diketahui setelah melakukan pemeriksaan ke situs link yang ditautkan, yaitu Courthouse News Service. Dalam situs itu, tidak ada informasi yang valid mengenai adanya temuan bahwa bahan pembuatan burger ayam KFC mengandung babi.
Informasi yang dimuat oleh Courthouse News Service pada link dalam pesan berantai tersebut merupakan kasus pelanggaran perjanjian franchise KFC. Kasus ini terjadi di Amerika Serikat.
Sejumlah pembeli franchise KFC yang berstatus Muslim dalam artikel tersebut melanggar larangan dari pihak KFC. Larangan ini adalah menyematkan label halal dalam produk yang mereka jual tanpa persetujuan KFC.
Selain itu, seluruh produk KFC yang dijual di Indonesia (termasuk burger ayam) beserta komponen bahan yang digunakan telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan masih berlaku hingga saat ini.
Lebih lanjut, melalui website halalmui.org saat melalukan pencarian sertifikasi halal pada keyword KFC, ditemukan bahwa seluruh komponen dan bahan baku makanan di KFC adalah halal. Tentu bukti ini tidak sesuai klaim dalam pesan berantai yang beredar.
Dari penjelasan di atas, maka narasi burger ayam yang diproduksi KFC mengandung babi adalah hoaks. Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Jadi, jangan asal percaya sama informasi yang beredar ya. Dilihat dari narasinya aja, udah banyak typonya, tuh. Nggak meyakinkan.
Beredar Informasi Bumbu-Bumbu Burger Ayam KFC Mengandung Babi (Suara.com)