LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) mengajak masyarakat untuk mematikan lampu selama satu jam dalam memperingati Hari Keantariksaan Nasional pada Jumat, 6 Agustus nanti.
Masyarakat diminta untuk mematikan lampu mulai pukul 20.00 hingga 21.00 waktu setempat.
"Gerakan ini merupakan salah satu rangkaian dari peringatan Hari Keantariksaan Nasional yang jatuh pada tanggal yang sama," kata Koordinator Humas Lapan Jasyanto dilansir dari Antara.
Hari Keantariksaan Nasional ini didasari atas waktu disahkannya Undang-Undang Keantariksaan pada tahun 2013 lalu. UU No 21 Tahun 20013 menjadi payung hukum bagi kegiatan keantariksaan di Indonesia.
Dengan adanya UU (Undang -Undang) Keantariksaan tersebut, seluruh kegiatan pengembangan sains dan teknologi antariksa di Indonesia memiliki pondasi yang kuat.
Seorang warga menikmati langit gelap di bawah naungan galaksi Bima Sakti di Mangli, Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (3/7) malam. [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]
Lewat peringatan Hari Keantariksaan Nasional yang ke 8 ini juga, masyarakat diharapkan akan mengetahui tentang Indonesia yang telah memiliki UU Keantariksaan dan menjadi momentum dalam membangun kesadaran warga akan pentingnya keberadaan malam langit gelap.
Dengan mematikan lampu sejenak selama satu jam di hari Jumat nanti, diharapkan masyarakat mampu menikmati langit malam yang bertabur bintang. Selain itu Hari Keantariksaan Nasional ini nanti juga akan diisi dengan webinar yang berjudul “Progres Keantariksaan Indonesia dan Gelar Wicara Malam Langit Gelap” yang akan diiringi dengan pengamatan virtual.
Masyarakat diminta mematikan lampu sejam pada Jumat malam, tepat pada Hari Keantariksaan, demi menikmati langit bertabur bintang. (Foto, Josh Felise, CNN)