PLN kembali membuat program potongan harga atau diskon tarif listrik pada Bulan Agustus 2021. Hal ini terkait masih tingginya kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Melalui program tersebut, PLN berharap dapat membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.
Untuk diskon potongan tarif listrik pada Bulan Agustus ini, syarat dan ketentuannya masih sama seperti pada bulan lalu. Seperti apa jelasnya, dapat disimak rangkumannya di bawah ini.
Besaran Stimulasi Listrik Gratis Periode Agustus 2021
• Untuk rumah tangga dan bisnis yang memiliki daya dengan besaran 450 VA, akan diberikan potongan harga tarif listrik sebesar 50%.
• Untuk rumah tangga yang memiliki daya dengan besaran 900 VA dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial, akan mendapat potongan harga tarif listrik sebesar 25%.
Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Ilustrasi Diskon Listrik PLN (via Kompas)
Ada pun cara yang harus dilakukan masyarakat agar bisa mendapat diskon potongan tarif listrik dari PLN sebagai berikut:
• Unduh aplikasi PLN di smartphone
• Setelah aplikasi berhasil terunduh dan terinstal, lalu buka aplikasi.
• Pilih info stimulus
• Masukan nomor meteran listrik atau ID pelanggan pada kolom yang tersedia, lalu kirim
• Bagi masyarakat yang menggunakan prabayar, akan muncul link pembelian token listrik serta akan ada informasi stimulus token yang diperoleh pada periode sebelumnya.
• Bagi masyarakat yang menggunakan pascabayar, akan muncul link untuk pembayaran tagihan listrik serta akan muncul informasi stimulus token yang diperoleh pada periode sebelumnya.
Ilustrasi Diskon Listrik PLN (via Republika)
Melalui diskon tersebut, PLN berharap program potongan harga listrik tepat sasaran, yaitu menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah yang terdampak langsung di masa pandemi. Program listrik murah tersebut rencananya akan berlangsung sampai pada Bulan Desember 2021.
Ilustrasi Diskon Listrik PLN (via Okezone)