Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar bahwa seorang pria meninggal pasca mendapatkan vaksin Covid-19 AstraZenecca. Hasil autopsi pria bernama Trio Fauqi Virdaus, seorang karyawan outsourcing sebuah BUMN itu akhirnya keluar.
Melihat dari hasil autopsi yang dilakukan oleh Departemen Forensik RS Cipto, Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengatakan tidak ada bukti kuat meninggalnya Trio Fauqi Virdaus disebabkan oleh vaksin.
“Hasil autopsi dilakukan dengan sangat teliti, makanya butuh waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin," terangnya.
Masih terkait penjelasan tersebut, dr. Ade Firmansyah Sugiharto menambahkan jika dari hasil autopsi yang keluar, tanda atau gejala yang dialami Trio Fauqi Virdaus berbeda dengan tanda dan gejala yang mucul karena vaksin.
Ilustrasi vaksin Covid-19 (via Detik)
“Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi 4 hari bahkan 2 minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang,” kata Kepala Departemen Forensik, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, tetap menghimbau kepada masyarakat jika sesudah vaksin lalu mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) agar segera datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi tanpa harus mengumpulkan syarat apapun.
Ilustrasi vaksin Covid-19 (via Pemerintah Kota Pekanbaru)
Ia menambahkan jika pihak Vaksinasi COVID-19 Kemenkes sudah bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah untuk terus memantau dan memberikan edukasi terkait vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19 (via Suara Merdeka)