Sebuah Motor Terparkir Selama 1,5 Tahun di Parkiran, Biaya Parkir Mencapai Jutaan Rupiah

Satu unit motor matic sudah diparkir selama 1,5 tahun di parkiran Stasiun Bandung, Jawa Barat.

Motor Yamaha Soul warna hijau terparkir selama 1,5 tahun di area parkir Stasiun Bandung, Jawa Barat. Kondisi motor tersebut sangat memprihatinkan karena sangat kotor pada bagian ban dan jok motor, maklum selama 1,5 tahun motor itu terkena panas dan hujan.

Dilansir dari Kompas.com, belum  diketahui siapa pemilik motor tersebut. Di bagian depan motor cuma terdapat helm yang sengaja disangkutkan oleh pemilik. Pihak pengelola parkiran itu mengatakan sejak Januari 2020, motor itu sudah ada di parkiran.

Dari nomor polisi motor terlihat jelas jika pemilik motor sampai saat ini belum memperpanjang STNK karena masa berlaku terakhir pada 2017. Otomatis motor itu memang tidak mungkin untuk dipakai jalan karena pelanggaran pada STNK motor yang belum diperpanjang sampai bertahun-tahun.

Terparkir selama 1,5 tahun, biaya parkir motor itu terus berjalan. Pihak pengelola parkir mengatakan bahwa biaya parkir bila diambil pada pertengahan Juni ini mencapai angka Rp 8 jutaan. Mereka akan membantu bila si pemilik merasa keberatan membayar uang sebesar itu.

Meskipun pengelola parkir bisa mendapatkan ganti rugi dari asuransi, namun kondisi ini akan menjadi beban, apalagi bila motor itu makin lama tak diambil si pemiliknya.

Motor di Parkiran Selama 1,5 Tahun (Detikcom)

Jika memang pemilik motor  akan mengambil kendaraannya harus membawa tiket parkir. Namun bila tiket parkir sudah hilang karena sudah 1,5 tahun, si pemilik bisa mengambil motor dengan membawa surat kendaraan.

Tapi sepertinya mustahil motor tersebut bisa langsung menyala ketika dinyalakan mesinnya, karena sudah 1,5 tahun tidak dipanaskan. Kemungkinan besar motor itu langsung masuk bengkel karena kondisi mesinnya sudah tidak dalam keadaan baik.

Ilustrasi Motor di Parkiran (PingPoint)