Sejak kemarin pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menghentikan distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkap sudah ditemukan dua kasus meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca dari batch tersebut.
"Kematian diduga setelah/pascavaksinasi," katanya, saat dihubungi wartawan, Senin (17/5/2021) lalu.
Dia menambahkan, Kemenkes menerima laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat terkait adanya dugaan kematian pascapenyuntikan vaksin AstraZeneca. Kemudian, Kemenkes memutuskan penundaan distribusi vaksin AstraZeneca batch tersebut sebagai kelanjutan dari investigasi laporan KIPI yang berat.
Nadia menegaskan tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Ia menyebutkan hanya batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan.
Menurutnya, penghentian sementara distribusi vaksin batch ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin. Indonesia sendiri memiliki vaksin dari batch CTMAV547 dalam jumlah 448.480 dosis.
Batch tersebut merupakan sebagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/organisasi kesehatan dunia PBB, World Health Organization (WHO).
"Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara," katanya.
Vaksin AstraZeneca (Media Indonesia)
Kendati demikian, ia menegaskan batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menerima vaksin. Menurut Nadia, penggunaan vaksin AstraZeneca tetap akan berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar. Oleh karena itu, Kemenkes mengimbau kepada masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar.
"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksi AstraZeneca batch CTMAV547 yang dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian BPOM telah sesuai dengan prosedur, guna memastikan keamanan mutu dan khasiat sebelum edar.
Sejalan dengan Siti Nadia, Emanuel atau yang akrab disapa Melki juga mengatakan bahwa hanya batch vaksin yang bermasalah dihentikan sementara. Tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pemberian dari batch vaksin yang tidak bermasalah dan telah melewati prosedur keamanan mutu dan khasiat dari BPOM.
"Khusus batch yang bermasalah yang dicek, Kalau batch lain tetap dilanjutkan," ujar Melki dilansir dari Republika.
Melki menuturkan bahwa sebelum edar, prosedur memastikan keamanan mutu dan khasiat vaksin merupakan tanggung jawab BPOM. Sementara saat sudah beredar menjadi tanggung jawab bersama dengan Kemenkes dan Komnas KIPI untuk memeriksa kembali jika ada kendala atau persoalan di lapangan.
"Batch yang bermasalah yang dicek kembali oleh BPOM, Komnas KIPI, dan Kemenkes. Hal ini berlaku untuk semua jenis vaksin yang bermasalah di lapangan setelah dapat izin edar, lanjut Melki.
Vaksin AstraZeneca (Media Indonesia)