Pesawat Kepresidenan RI mulai disoroti, tapi kali ini beda. Sorotan itu muncul berkat ketidaksetujuan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman kalau-kalau Presiden Jokowi menggunakan pesawat khusus itu untuk melakukan kampanye Pilpres 2019.
Ia mengaku keberatan atas hal itu. Ia menambahkan jikalau pesawat kepresidenan digunakan untuk kampanye, harusnya calon yang lain juga boleh melakukan hal yang sama.
Mengenai hal ini, Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar ihwal ini tidak dipersoalkan. Sebab menurutnya, Jokowi merupakan sosok yang tidak merasa kerepotan untuk menggunakan kendaraan jenis apa pun, apalagi dalam hal berkampanye.
Soal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman juga menyatakan bahwa pesawat kepresidenan merupakan salah satu hak yang melekat pada presiden. Resiko besar bisa mengancam bila sebuah alat transportasi tidak memiliki standar pengamanan yang baik.
Selain pesawat kepresidenan, mobil kepresidenan juga dapat digunakan saat presiden cuti kampanye. Hal ini sudah menjadi hak dari seorang presiden sekalipun ia sedang berada dalam masa kampanyenya. Dalam hal ini, capres petahana adalah tetap kepala pemerintahan dan negara.