Kasus narkoba di kalangan selebritis nyatanya masih terus bertambah panjang. Kali ini, giliran Daniel Mardhany, vokalis band death metal DeadSquad yang dikabarkan ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Minggu (2/5). Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara.
"Iya (ditangkap) sekarang di Polres Utara," ungkap Yusri Yunus lewat sambungan telepon, sebagaimana dilansir dari Kompas. "Ditangkap di kawasan Pamulang Tangerang Selatan," lanjutnya.
Yusri Yunus mengungkapkan bahwa dia diamankan dengan barang bukti psikotropika. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata dia mengonsumsi narkoba jenis ganja. Meski demikian, saat ini polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Daniel DeadSquad (Instagram @possessedtomerch)
"Psikotropika," ungkap Yusri Yunus, sebagaimana dilansir dari Detik. "Dia mengonsumsi ganja dan tembakau sintetis," lanjutnya.
Yusri melanjutkan bahwa ganja dan tembakau sintetis yang digunakannya tidak termasuk barang bukti. Pasalnya, saat penangkapan, kedua jenis obat-obatan terlarang tersebut sudah habis terpakai.
"Kemudian dua handphone merek Iphone dan Vivo bersama simcard-nya (diamankan sebagai barang bukti). Ini lagi dikembangkan sama anggota (kasusnya)," lanjut Yusri Yunus terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Daniel Mardhany, vokalis DeadSquad.
Daniel DeadSquad (Instagram @possessedtomerch)