Turis Asing Diduga Membuat Video Mesum di Gunung Batur Bali, Polisi Masih Menyelidiki

Turis Asing Diduga Membuat Video Mesum di Gunung Batur Bali, Polisi Masih Menyelidiki

Pihak kepolisian masih mencari turis asing asal Rusia yang viral beberapa hari lalu karena merekam video mesumnya di Gunung Batur, Bali. 

Ditreskrimsus Polda Bali menyelidiki video tersebut sembari berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan mencari siapa yang menyebarkannya di media sosial. "Kita masih lidik sekarang, baik lidik di Indonesia masih penelusuran siapa artisnya itu, belum kita temukan sekarang," terang AKBP Gusti Ayu Suinaci selaku Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, seperti dilansir dari laman merdeka.com, 26 April 2021.

Pihaknya juga saat ini sudah melakukan tindakan namun belum mengetahui siapa tersangka yang telah mengunggah video mesum tersebut ke situs porno dan siapa yang menyebarkannya.

"Kita belum menemukan siapa yang mengakses ke situs pornhub itu. Pornhub sendiri sudah dilarang oleh pemerintah RI. Mereka yang menyebarkan juga bisa dikenakan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi," ucapnya.

"Kita belum ketemu siapa yang menyebarkan. Ada sih di beberapa media, cuma dia hanya fotonya saja. Bukan lagi videonya yang disebar, cuma narasinya ada bahasanya seperti itu," sambungnya.

Veronika Troshina yang diduga membuat video mesum di Gunung Batur, Bali (TikTok)

Selain itu, Suinaci juga menjelaskan kalo pihaknya belum bisa memastikan apakah benar lokasi video tersebut benar-benar diambil di Gunung Batur atau hanya editan. Polda Bali juga sedang mencari sosok turis tersebut meskipun cukup kesulitan karena akun Instagram turis tersebut menggunakan nick name.

Dilansir dari RT.com, 27 April 2021, wanita tersebut bernama Veronika Troshina yang merupakan seorang aktris dengan nama online Mihanika69. Saat ini akun Instagramnya sedang terkunci dan memiliki 259 ribu pengikut.

Veronika Troshina yang diduga membuat video mesum di Gunung Batur, Bali (TikTok)

Apabila ia masih berada di Bali dan berhasil ditangkap, maka Troshina akan dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Sementara warganet meyakini kalo video tersebut dibuat sejak tahun lalu ketika pandemi melanda. Tentu saja, melihat hal ini membuat masyarakat luas merasa kecewa atas ulahnya tersebut. 

Seperti desainer dan politisi asal Bali, Niluh Djelantik yang mengunggah foto maupun video turis asing yang dianggap mencoreng dan menjelekkan nama Bali.

Gunung Batur, Bali (kumparan.com)