Pusing nggak punya waktu bikin atau perpanjang SIM? Polri dalam waktu dekat akan merilis sebuah aplikasi bernama Sinar. Aplikasi tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam membuat dan memperpanjang SIM secara online.
Dilansir dari CNN Indonesia, aplikasi ini adalah sebuah pengembangan dari kepengurusan SIM secara online yang sebelumnya sudah diluncurkan pada 2019 lalu. Saat itu masyarakat belum bisa menggunakan aplikasi dari handphone tetapi hanya bisa akses melalui situs yang tertera.
Ilustrasi Perpanjangan SIM (AyoCirebon.com)
Aplikasi Sinar nantinya diharapkan bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Tentunya layanan tersebut tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori secara online, dan pemeriksaan psikolosi dengan aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan dengan aplikasi E-Rikkes.
Ilustrasi Perpanjangan SIM (Minews.ID)
Namun untuk pembuatan SIM baru kemungkinan si pemohon akan tetap datang untuk melakukan tes ujian mengendarai kendaraan motor atau mobil, dengan catatan lolos dalam pengajuan persyaratan melalui registrasi online.
Sementara itu tentunya masyarakat akan menyambut baik dengan hadirnya aplikasi SINAR tersebut karena bisa sangat membantu masyarakat yang akan membuat dan perpanjang SIM di tengah kesibukan beraktivitas.
Ilustrasi Perpanjangan SIM (Moladin.com)