Virus corona telah menyerang dunia selama lebih dari setahun dan mengakibatkan banyak nyawa melayang. Namun saat banyak orang mengantre mendapatkan imunisasi, belakangan ini beredar kabar bahwa vaksin COVID-19 telah dijual bebas. Bagaimana bisa?
Hal ini diungkapkan oleh Kaspersky, sebuah perusahaan keamanan siber. Bulan Maret lalu, pihaknya melaporkan telah menemukan setidaknya 15 pasar yang menjual produk vaksin seperti Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna di Darknet.
Produk di pasar gelap itu dijual dengan harga sekitar Rp3,5 juta hingga Rp17,2 juta. Masalahnya, beberapa vaksin yang dijual tersebut tidak terverifikasi secara resmi sehingga diragukan keasliannya.
Darknet sendiri bukan layanan yang bisa diakses oleh jaringan internet biasa. Siapapun yang ingin masuk ke dalamnya harus melalui berbagai konfigurasi dan otorisasi khusus, serta menggunakan software tertentu.
Vaksin COVID-19 (via Kompas)
"Penting bagi pengguna untuk terus berhati-hati terhadap setiap 'kesepakatan' yang terkait dengan pandemi, dan tentu saja, membeli vaksin dari forum Darknet bukan ide yang baik," demikian bunyi pernyataan tertulis pihak Kaspersky.
Kaspersky sendiri mengungkapkan bahwa kebanyakan produk vaksin COVID-19 yang beredar di Darknet umumnya berasal dari Perancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. Sedangkan sistem pemesanan biasanya menggunakan aplikasi Wickr dan Telegram.
Vaksin COVID-19 (via Detik)
Memang tidak mengherankan jika vaksin COVID-19 muncul di pasaran Darknet. Mengingat banyak orang yang putus asa dengan pandemi yang berkepanjangan, banyak pihak yang ingin mengambil keuntungan. Karenanya, tetaplah berhati-hati dan jangan mudah terbujuk oleh iklan tidak jelas.
Vaksin COVID-19 (IDX Channel)