Akhirnya... Pemerintah Izinkan Tarawih dan Salat Ied di Masjid

Setelah setahun lebih berhadapan dengan pandemi, akhirnya Ramadan 2021 ini umat Islam dapat salat jamaah, tarawih, dan salat Ied di masjid.

Lebih dari setahun, seluruh dunia berhadapan dengan pandemi COVID-19. Hal ini juga berimbas pada aktivitas keagamaan, misalnya larangan salat jamaah, tarawih, dan salat Ied di masjid pada tahun 2020 lalu.

Namun kini, ada kabar bahagia yang disampaikan pemerintah. Menjelang Ramadan 1442 Hijriah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan bahwa tahun ini masyarakat diperbolehkan salat di masjid.

Hal ini disampaikan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  usai rapat terbatas yang digelar pada Senin (5/4) hari ini. Meski demikian, tindakan salat berjamaah ini bisa dilakukan dengan beberapa catatan.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," ungkap Muhadjir Effendy pada wartawan.

Muhadjir Effendy (Tribunnews)

Sebagai catatan, ibadah salat tersebut hanya boleh dilakukan dalam satu komunitas. Misalnya jika ada warga dari daerah asing dan tak dikenal ingin melakukan salat jamaah di suatu wilayah, sebaiknya tidak diizinkan masuk.

"Sehingga jamaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti salat jamaah)," lanjut Muhadjir.

Suasana salat jamaah dalam kondisi normal (Riaulink)

Selain itu, Muhadjir Effendy juga menghimbau agar salat jamah, tarawih, dan salat Ied dilakukan sesederhana mungkin sehingga waktu salat tidak terlalu panjang. Akhirnya... ada kesempatan untuk salat tarawih lagi di masjid. Tapi jangan lupa protokol kesehatan ya, agar tetap aman.

Suasana salat jamaah dalam kondisi pandemi (Pikiran Rakyat)