Tidak terasa umat Islam sebentar lagi akan merayakan bulan puasa Ramadhan kedua di masa pandemi. Lantas, banyak umat Islam yang kemudian bertanya seputar kesehatan dan apa hukumnya soal rapid test, atau tes swab di saat berpuasa. Kira-kira bakal batalin ibadah puasa nggak ya?
Seperti yang diketahui, tes swab merupakan salah satu cara untuk mengetahui apakah seseorang terpapar atau terinfeksi virus Covid-19. Caranya adalah dengan mengambil sampel lendir yang terdapat di rongga hidung atau tenggorokan dengan sebuah alat khusus.
Nah, proses pengambilan sampe inilah yang menjadi pertanyaan banyak orang ketika berpuasa nanti. Apakah bisa bikin batal atau tidak?
Menurut artikel yang dilansir dari media online Nahdlatul Ulama, salah satu pihaknya menjelaskan bagaimana hukum tes Swab di kala puasa.
Dan hasilnya dari para ulama berbagai mahzab mengatakan kalau tindakan memasukkan alat ke dalam rongga tubuh atau hidung seperti tes swab, akan membatalkan puasa.
Ilustrasi tes swab (cnn.com)
Hal ini dikarenakan cara pengambilannya yang persis dengan tindakan “As-Sa’uth” dalam istilah ulama fiqih sebagaimana keterangan Syekh Wahbah Az-Zuhayli.
والسعوط صبه في الأنف
Artinya, “’As-Sa‘uth’ adalah menuangkan obat ke dalam hidung,” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 652).
Sedangkan, jika mengutip dari Mazhab Syafi’i yang menyebutkan syarat sah puasa adalah menahan diri dari tindakan memasukkan sesuatu ke rongga hidung meski sedikit atau bukan makanan adalah:
و الخامس الإمساك (عن دخول عين) من أعيان الدنيا وإن قلت ولم تؤكل ما يسمى (جوفا) كباطن أذن وهو ما وراء المنطبق والأنف ما وراء القصبة جميعها
Artinya, “Kelima adalah menahan (dari kemasukan suatu benda) dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai (rongga) seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan. Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).
Ilustrasi virus corona (kompas.com)
Oleh karena itu, pihak mereka menyarankan kepada semua masyarakat yang berpuasa untuk melakukan tes swab di malam hari agar tidak mengganggu keabsahan ibadah puasanya. Jadi sekarang, udah tau kan bagaimana hukum Islam soal tes swab saat berpuasa?
Ilustrasi tes swab (suara.com)