Sudah menjadi isu yang cukup hangat beberapa waktu belakangan ini jika pemerintah akan memotong jatah cuti bersama tahun 2021. Dan hal itu menjadi nyata. Dari tujuh hari cuti bersama, tahun ini jatah libur tersebut dipangkas hanya menjadi dua hari saja.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Meteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021, Senin 22 Februari 2021. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Peserta rapat di antaranya Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK.
Pengurangan jatah cuti bersama itu terkait dengan kasus pandemi covid-19 yang tidak kunjung usai sehingga diputuskan jatah cuti bersama tahun ini dipotong lima hari.
Di antaranya 12 Maret (Isra Mi'raj), tanggal 17-19 Mei (Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah), dan 27 Desember (Hari Raya Natal 2021).
Ilustrasi Pemangkasan Cuti 2021 (CNBC Indonesia)
Sedangkan cuti bersama yang tetap berlaku adalah tanggal 12 Mei (satu hari jelang Idul Fitri 1442 H) serta tanggal 24 Desember (satu hari jelang Natal 2021).
Pengurangan jatah cuti bersama itu menurut Muhadjir untuk menghindari pergerakan masyarakat sehingga dapat memudahkan Polri dalam pengelolaan upaya penyebaran Covid-19 usai libur panjang dengan harapan kasus Covid-19 di Indonesia segera turun.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya. Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tutup Muhadjir.
Infografis Hari Libur dan Cuti Bersama 2021 (Kabar Jombang)
Ilustrasi Hari Libur dan Cuti Bersama 2021 (Kabar Jombang)