Keadilan Sosial Bagi yang Glowing dan Hak Kesehatan Bagi yang Kaya Raya, Kok Bisa Helena Lim Vaksin Duluan?

Keadilan Sosial Bagi yang Glowing dan Hak Kesehatan Bagi yang Kaya Raya, Kok Bisa Helena Lim Vaksin Duluan?

Belum lama ini di Indonesia, beredar lelucon yang memplesetkan sila ke-5 Pancasila menjadi "Keadilan Sosial Bagi Mereka yang Glowing". Karena pada kenyataannya, bagi mereka yang berwajah "cantik" akan mendapatkan perlakuan istimewa dalam bidang hukum atau bahkan mendapatkan tempat yang istimewa di mata netizen yang budiman.

Meredanya isu mengenai Keadilan Sosial, bergeser oleh kabar mengenai vaksin Covid-19 pada bulan Januari lalu yang juga sempat menghebohkan dunia maya.

Baru reda isu mengenai vaksin Covid-19 dengan sederetan kasus baik pro maupun kontra, kini ramai kasus video Crazy Rich PIK Helena Lim yang divaksin Covid-19.

Jagat media sosial dihebohkan dengan peristiwa seorang crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) bernama Helena Lim divaksin Covid-19.

Menyusul Raffi Ahmad si Sultan Andara dan Gilang Widya Pramana si Crazy Rich Malang, Helena masuk ke daftar nama-nama yang mendapatkan vaksin tahap awal.

Apa yang didapat Helena Lim ini memicu perdebatan karena tak sesuai dengan program vaksinasi corona tahap awal yang difokuskan pada para tenaga kesehatan (nakes).

Disebutkan Helena disuntik vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, menjelaskan Helena ternyata pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk.

Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Yani memastikan pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan, sehingga berhak mendapat vaksinasi tahap awal.

“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” kata Yani dikutip dari Antara.

Namun setelah dicek Pasal 11 yang dimaksud Yani, tidak ditemukan poin pemilik apotek sebagai nakes. Kemenkes juga menegaskan, pemilik apotek tanpa gelar apoteker yang tidak termasuk dalam nakes sesuai UU, tidak bisa divaksin duluan.

Viral Video Helena Lim Antri Vaksin Covid-19 (ERA.ID)

Terlepas dari status sosialnya sebagai crazy rich, Helena seharusnya mengikuti vaksinasi pada tahap masyarakat umum. Hal ini sesuai dengan roadmap 4 tahap vaksinasi yang sudah disusun pemerintah.

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 dengan rentang waktu Januari-April adalah nakes, asisten nakes, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Tahap 2 vaksinasi dengan waktu pelaksanaan Januari-April menyasar pada petugas pelayan publik, aparat TNI-Polri, dan para lansia di atas 60 tahun.

Tahap 3 vaksinasi dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 menyasar pada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. 

Tahap 4 vaksinasi terhadap masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin corona.

"(Pemilik apotek tanpa gelar apoteker) enggak (divaksin duluan)," kata jubir vaksinasi corona Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dilansir dari kumparan, Senin (8/2/2021) kemarin.

Menurut Nadia, pemilik apotek bisa disuntik vaksin pada tahap awal jika memang seorang nakes. Sementara apoteker dalam Pasal 11 UU Nomor 36 tahun 2014 disebut sebagai tenaga kefarmasian.

Polemik Helena disuntik vaksin pun mendapat tanggapan dari dr Tirta Mandira Hudi. Menurutnya, pihak-pihak yang terkait dengan proses vaksinasi ini harus memberi klarifikasi kepada masyarakat soal status Helena sebagai apoteker atau tidak.

"Jika staff apotek ya buktikan. Kalo bener yowis (kalau benar ya sudah). Kalo enggak yowis (kalau enggak ya sudah). Soale di video salah. Sudah vaksin bukan berarti bisa pergi-pergi," ujar dr Tirta dilansir dari kumparan, Selasa (9/2/2021).

dr Tirta menyebut kontroversi vaksinasi Helena terjadi karena ada sejumlah pihak yang membenarkan namun ada juga yang menyalahkan karena tak masuk prioritas. Hal ini sebenarnya tidak bisa dibiarkan.

Viral Video Helena Lim Antri Vaksin Covid-19 (RMOLJAKARTA)

Melihat daftar nama-nama penerima vaksin tahap awal seperti merujuk pada hak kesehatan adalah milik mereka yang kaya raya. Rakyat biasa mah entar-entar aja gapapa.

Selebgram Helena Lim (Uzone.id)