Baru Keluar, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Karena Masih Konsumsi Narkoba

Baru aja menghirup udara bebas, Ridho Rhoma keciduk lagi nih gengs. Duh...

Kena ciduk lagi, Muhammad Ridho Irama atau Ridho Rhoma kembali diciduk polisi karena narkoba. Dia dinyatakan positif Amfetamin alias ekstasi. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melali sambungan telepon, Minggu (7/2/2021). Dikutip dari Suara.com.

Ridho Roma sebelumnya udah mendekam dipenjara selama 10 tahun. Karena kasus narkoba, baru keluar beberapa saat udah kena narkoba lagi.

Sebelumnya Ridho Rhoma memakai narkoba jenis sabu. Setelah selesai masa hukuman tahun 2018, hukumannya ternyata diperpanjang.

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara. Alhasil, Ridho Rhoma kembali di bui pada Jumat (12/7/2019). Baru setelah itu bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Kini dirinya ketahuan lagi pakai narkoba jenis Amfetamin. Kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Ridho Rhoma ditangkap lagi (voi.id)

"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kasus ini. Jadi belum bisa ngasih keterangan lebih detail.

"Masih jalani dulu," ucapnya.

Pakai Amfetamin (fajar.co.id)

Belum diketahui kapan dan di mana Ridho Roma kembali ditangkap. Juga alasan kenapa dia kembali konsumsi narkoba setekah bertahun-tahun di penjara.

Susah ya gengs kalau udah kecanduan, mungkin jadi gak bisa berhenti atau susah banget. So, kamu jangan coba-coba narkoba gengs. Udah mahal dan ngabisin duit, menggerogoti kesehaan kamu juga. Udah gitu, bisa berurusan dengan polisi dan dipenjara.

Gak ada enaknya sama sekali.

Kasusnya masih di dalami polisi (liputan6.com)