Begini Alasan Sri Sultan Hamengku Buwono X Pecat 2 Adik dari Jabatan Keraton, "Masak 5 Tahun Makan Gaji Buta?"

Begini Alasan Sri Sultan Hamengku Buwono X Pecat 2 Adik dari Jabatan Keraton, "Masak 5 Tahun Makan Gaji Buta?"

Raja Keraton yang juga menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X akhirnya merespon perihal pemecatan kedua adiknya.

Sultan menuturkan, sebenarnya ia tidak ada masalah dengan dua adik tirinya itu jika mereka tetap aktif bertugas dengan jabatannya. 

Namun sayangnya, selama lima tahun lebih, kedua adiknya tersebut menurut Sultan justru meninggalkan tugasnya di Keraton Yogya.

“Mosok ming gaji buta lima tahun ora bertanggungjawab (Masak cuma mendapatkan gaji buta selama lima tahun tidak bertanggungjawab),” ujar Sultan saat ditemui para wartawan di Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta Kamis 21 Januari 2021.

Padahal, selama meninggalkan tugas itu, kedua adiknya terus mendapatkan gaji yang bersumber dari APBN. Dana ini dialirkan oleh Pemerintah Yogyakarta berwujud dana keistimewaan atau danais. 

“Mereka kan digaji dengan jabatannya sebagai pembina budaya di Keraton dari APBN,” ujar Sultan.

Sultan pun menegaskan, pemecatan atas dua adiknya itu dilakukan sama sekali bukan karena persoalan personal internal Keraton yakni soal Sabda Raja yang dikeluarkan.

“Tidak ada hubungannya dengan Sabda Raja. Wong nyatanya (saudara lain) yang tidak setuju sama saya juga tidak saya berhentikan kalau mereka tetap melaksanakan tugas sebagai Penghageng,” lanjut Sultan HB X.

Sultan pun merujuk sejumlah contoh saudaranya yang tak setuju soal Sabda Raja dan masih tetap bekerja di lingkungan Keraton Yogyakarta.

Misalnya, Kanjeng Gusti Pangeran Hario (KGPH) Hadiwinoto yang menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Parasrayabudaya, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat selaku Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta dan juga GBPH Condrodiningrat.

Sultan HB X menuturkan, sebenarnya toleransi yang ia berikan kepada kedua adik tirinya itu selama lima tahun terlalu lama. 

“Kesuwen (terlalu lama), mosok makan gaji buta (selama itu),” ujarnya.

Sri Sultan HB X (REQnews.com)

Tindakan tegas Sri Sultan HB X ini patut dicontoh pemerintah Indonesia nih. Tanpa basa-basi, pokoknya kalau ada yang makan gaji buta, pecat aja! Hehehe

Foto Keluarga Sri Sultan HB X (Kompasiana.com)