Kabar Gembira Nih! Facebook Bagi-bagi Bantuan Rp 30 Juta untuk UKM Indonesia, Gini Cara Daftarnya

Ada kabar gembira loh, kabarnya Facebook bakalan bagi-bagi Rp 30 jt, kok bisa?

Pandemi Corona emang bikin berantakan dunia, baik sektor kesehatan, finansial, sampai pertahaanan negara. Kok bisa? Ya begitulah adanya. Gara-gara penyakit ini runyam seluruh dunia.

Karena itu Facebook bakalan kasih bantuan stimulus berupa uang Rp 12,5 Miliar untuk UMK Alias Usaha Kecil dan Menengah yang terdampak di negara kita. OMG!

Kenapa Facebook bagikan dana itu?


Seperti yang dilansir dari Kumparan.com, dana bantuan dari Facebook Rp 12,5 miliar tersebut akan dibagikan kepada sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat. 

Setiap UKM akan diberikan bantuan bernilai Rp 31.017.300, yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu pelaku usaha meningkatkan bisnis selama pandemi yang menyulitkan ini. 

"UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit. Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. 

Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat- termasuk dukungan finansial - untuk membantu mereka bangkit kembali, kata," Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (8/10). 

Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. 

Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran. Meski begitu ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Facebook (Facebook.com)

Gimana Syaratnya biar dapat bantuan?


Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UKM yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan dana dari Facebook. Kamu harus punya alamat email untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.

-Merupakan perusahaan bisnis 

-Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020 

-Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun 

-Telah mengalami tantangan dari COVID-19 

-Berlokasi hanya di Jakarta 

-Jika syarat di atas sudah terpenuhi, kamu bisa langsung mengunjungi situs www.facebook.com/business/boost/grants. 

Kamu akan diminta membuat akun dengan alamat email di website tersebut. Setelah itu, kamu diminta untuk mengisi kuesioner keikutsertaan dan formulir permohonan yang ada di situs. 

Lebih lanjut, pemohon harus menjelaskan bagaimana pandemi virus corona memberikan dampak negatif terhadap bisnis yang dijalankan.

Facebook (Facebook.com)

Pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan akan bertanggung jawab atas semua biaya (termasuk biaya bank) dan persyaratan pajak setempat. 

Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.

Yup jadi itulah kabar baik dari Facebook. Gimana nih menurut kalian?

Facebook (Facebook.com)