Tahu gak sih, kalau PT Freeport Indonesia udah memperkirakan cadangan dan sumberdya tambang perusahaan di Papua masih bisa ditambang sampai 2051.
Jadi, penambangan bisa-bisa aja dilakukan sepuluh tahun setelah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP) yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tersebut habis.
Direktur Utama Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas menyebutkan perkiraan tersebut dibuat berdasarkan kegiatan produksi yang dilakukan sekarang. Saat ini, total cadangan bijih perusahaan mencapai 1,8 miliar ton gengs.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, di asumsikan produksi bijih (ore) sekitar 150 ribu ton per hari, aktivitas tambang perusahaan bisa berlangsung hingga 32 tahun ke depan atau hingga 2051.
Izin kadaluwarsa di tahun 2041
"Izin kami akan kedaluwarsa pada 2041 tetapi cadangan kami bisa sampai 2051," ujar pria yang akrab disapa Tony di Jakarta, Rabu (27/2).
Selain cadangan tersebut, Tony juga menyebutkan sumber daya tambang perusahaan diperkirakan mencapai 2,1 miliar ton bijih. Jika diasumsikan sebanyak 1 miliar ton diantaranya berhasil dikonversi menjadi cadangan, kekayaan tersebut bisa ditambang selama 20 tahun.
Artinya, apabila cadangan yang ada saat ini habis pada 2051, tambahan cadangan baru bisa ditambang hingga 2071. "Pada dasarnya cadangan dan sumber daya yang ada di situ lebih dari 2041. Kalau lengkapnya sampai tahun berapa, ya mesti dihitung detil. Itu kan perkiraan, andai-andai, tidak pakai kertas," ujarnya.
Tony mengingatkan sumber daya berbeda dengan cadangan. Pasalnya, sumber daya baru bisa menjadi cadangan setelah dilakukan proses eksplorasi. Hasil tambangnya berupa bijih tembaga, emas, maupun perak.
Biji Emas (Lifepal.id)
Biaya untuk melakukan eksplorasi cukup besar. Pada saat melakukan eksplorasi tambang Grasberg, perusahaan menghabiskan biaya langsung untuk pengeboran sekitar US$300 hingga US$400 per meter.
Sementara, perusahaan mengebor sekitar 3 ribu kilo meter dan menghabiskan biaya sekitar US$1,2 miliar. "US$1,2 miliar itu hanya biaya langsung untuk pendukung. Kalau ditambah dengan biaya pendukung lain dan transportasi, dan lain-lain itu bisa mendekati US$3 miliar,"ujarnya.
Menurut Tony, Papua memiliki potensi tambang besar yang belum dieksplorasi. Untuk itu, pemerintah sebaiknya memberikan insentif agar lebih banyak perusahaan yang melakukan eksplorasi.
"Kami mengeksplorasi Papua sejak 50 tahun silam. Eksplorasi di Papua New Guinea itu sudah berlangsung sejak 150 tahun lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, Tony berharap izin usaha tambang tidak diberikan berdasarkan periode operasional tambang tertentu. Tetapi, ia minta izin diberikan sesuai cadangan atau sumber daya tambang yang dimiliki.
Dengan kata lain, semakin banyak cadangan atau sumber daya yang dimiliki, semakin panjang periode izin yang diberikan. Dengan demikian, perusahaan bisa menyesuaikan kegiatan operasionalnya lebih optimal.
"Kalau Freeport Indonesia itu merencanakannya sampai 2041 karena Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sampai 2041," ujarnya.
Tambang emas (Futuready.id)
Disebutkan Tony, tahun lalu, Freeport telah memproduksi sekitar 68 juta ton bijih, 1,2 juta hingga 1,3 juta ton tembaga, dan 2,5 juta ons emas.
Untuk 2019 dan 2020, seiring berkurangnya aktivitas tambang terbuka (open pit), Tony memperkirakan produksi bijih hanya akan berkisar 41 juta ton per tahun. Sebagai catatan, perusahaan tengah mengalihkan aktivitas tambangnya dari open pit ke tambang bawah tanah (underground mining).
"Tahun 2021, produksi akan naik lagi mendekati 60 juta ore per tahun dan mulai 2022 akan kembali ke produksi normal," ujarnya.
Nah jadi itulah penjelasan kenapa bisa ditambang sampai 2051, gimana nih menurut kalian gengs?
Freeport (Liputan6.com)