Setelah hampir 4 tahun dipenjara di LP Cipinang, Jakarta Timut karena kasus asusila pada anak di bawah umur. Saipul Jamil dikabarkan tambah kinclong dan awet muda.
Ia tampak sehat dan segar setelah menghabiskan masa hukumannya di balik jeruji besi.
Lewat sambungan video call Saipul Jamil mengaku bertambah gemuk dan putih. Kulit cerahnya diakuinya didapat dari mandi air penjara setiap hari.
"Gue enggak pernah luluran, di sini saya enggak ada perawatan apa-apa. Di sini saya cukup membersihkan muka saya dengan minyak zaitun dan saya mandi air penjara. Sehat walafiat," tambahnya.
# Saipul Jami Akan Segera Bebas
Pedangdut yang berusia 39 tahun ini juga tak lama lagi akan bebas hukuman. Apalagi ia sempat mendapat 5 bulan pengurangan hukuman karena telah perilaku baiknya selama di penjara.
Ia dikabarkan akan bebas pada tahun 2021 mendatang, ketika berusia 40 tahun. Namun belum ada kabar pasti tanggal berapa ia akan keluar.
"Berharap secepatnya. Mudah-mudahan Allah memberikan lebih cepat lebih baik. Paling telat itu tahun depan, 2021. InsyaAllah. Pokoknya doain aja yang penting karya-karyanya keluar dulu dehh," katanya menjelaskan.
Muka Segar Saipul Jamil (liputan6.com)
# Rencana Setelah Bebas
Meski dijadwalkan bebas tahun depan, Saipul Jamil sudah menyusun berbagai rencana. Apa saja yang ingin ia lakukan selepas bebas dari hukuman.
"Pertama ke rumah ibu mertua di Bandung, lalu nyekar ke makam almarhumah istri, terus ziarah ke makam-makam teman artis yang sudah mendahului kita," jawab Saipul Jamil ketika ditanya apa rencananya usai bebas.
Selain rencana apa yang ingin dilakukan Saipul di hari bebasnya. Ia juga mengaku tak sabar untuk menyanyi, manggung lagi. Juga memproduseri Trio Bidadari. Intinya, berkarya di belantika musik Tanah Air.
Potret Saipul Jamil di Pengadilan Negeri (lintas-peristiwa-online.blogspot.com)
# Kasus yang Menjerat Saipul Jamil
Beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2016. Saipul Jamil terjerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Akibatnya ia divonis 5 tahun penjara dan masih ditambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp250 juta.
Namun tahun ini Saipul Jamil mendapat remisi umum 1 atau pengurangan masa tahanan.
Mengutip Pikiran Rakyat, Kepala Lapas, Tony Nainggolan menjelaskan,
"Saipul Jamil dapat remisi umum 1, pengurangan masa tahanan. Dia mendapatkan remisi 5 bulan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan seperti dikutip Zonajakarta.com dari Pikiran Rakyat pada Senin 17 Agustus 2020.
Turut senang Bang Saipul, semoga bisa segera berkarya lagi di industri musik Indonesia.
Saipul Jamil harus menerima hukuman 8 tahun penjara (cnnindonesia.com)