Pandangan Cak Nun Mengenai Ramainya Ustadz yang Berpoligami

Cak Nun punya pandangan tersendiri mengenai fenomena poligaminya para Ustadz yang ramai diperbincangkan....

Siapa sih yang gak kenal sosok pemuka agama sekaligus budayawan Emha Ainun Nadjib yang bisa dipanggil Cak Nun.

Nampaknya beliau angkat bicara soal fenomena poligami yang sedang marak banget dikalangan para ulama....

Pandangan Cak Nun


Dilansir dari Suara.com, Menurut Cak Nun, ia tidak sepakat dengan konsep poligami yang dilakukan atas dasar sunah Nabi Muhammad SAW. Ia menilai poligami yang dilakukan oleh Rasulullah tak bisa disamakan dengan poligami yang marak terjadi saat ini.

"Anda jangan menyamakan bahwa Rasulullah tuh kayak kita. Rasulullah harus berlaku dalam bimbingan Allah yang sesuai dengan koordinat hidup dia sebagai Rasul, sebagai Nabi dan sebagai Muhammad," katanya dalam video berjudul "Konsep tentang Poligami dari Cak Nun" yang tayang di channel YouTube As-Salafiyyun.

Dalam video tersebut, ia menjabarkan pandangannya mengenai poligami, terutama poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di masa lampau. Menurutnya, Rasulullah melakukannya atas dasar menolong perempuan yang medapat kesusahan.

"Semua pernikahan Rasulullah itu karena alasan sosial, alasan menolong orang kecil, alasan untuk menyantuni orang yang perlu disantuni," terangnya.

Cak Nun (Indosport.com)

Alasan Rasulullah berpoligami


Cak Nun menceritakan sepenggal kisah Rasulullah yang pernah menikahi seorang perempuan tua dari sebuah desa. Menurut Cak Nun, perempuan itu sama sekali tak rupawan, namun Rasulullah menikahinya dengan alasan untuk menghentikan perbudakan.

Pasalnya, wilayah tempat tinggal sang perempuan tua adalah tempat yang biasa digunakan untuk mencari budak. Maka, setelah tersiar kabar Rasulullah menikahi salah seorang perempuan dari desa tersebut, tak ada lagi makelar yang mengambil budak dari sana.

Alasan Cak Nun Tak Berpoligami

Cak Nun sendiri menolak poligami dengan alasan dirinya sebagai manusia tak akan pernah bisa berlaku adil. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Quran yang berbunyi, "Dan tidaklah sekali-kali engkau akan bisa berbuat adil."

Meski demikian, ia pun bergurau agar tidak menjadikan ucapannya itu sebagai dalil. Apa yang ia sampaikan adalah pandangannya terkait poligami. Ia menyerahkan kembali keputusan tersebut pada masing-masing individu.

Poligami (ruangobrol.id)

"Jadi, kalau saya berpendapatnya gitu. Jangan dianggap dalil lho ini. Jangan dianggap fiqih-nya Cak Nun. Saya bukan kyai. Saya tidak punya legitimasi," katanya sembari bergurau.

Nah jadi begitulah pendapat Cak Nun Soal fenomena poligami yang terjadi dikalangan ulama, gimana menurut kalian gengs?

Cak Nun (Tokopedia.com)