Sering Donasikan Uang Kembalian Setelah Belanja di Indomaret, Kira-kira ke Mana Ya Perginya?

Sering donasikan uang kembalian setelah belanja di Indomaret, kira-kira ke mana ya perginya?

Kamu pasti pernah belanja di Indomaret kan? Biasanya, kita akan ditanyakan kasir Indomaret mau mendonasikan uang kembalian ke mereka. Kamu kasih gak gengs?

Banyak orang yang ketika ditanyain hal ini pasti rela mendonasikan uang kembalian. Ikhlas gengs, ya antara Rp100-500 perak gengs. Mosok gak ikhlas sih?

Tapi pertanyaannya ... kira-kira untuk apa sih donasi yang dilakukan di minimarket itu? Ke mana ya perginya uang kembalian yang kita donasikan itu?

Hal ini pun dijawab oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Setditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Cecep Sulaiman.

Menurutnya, ada program yang disebut Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang dikelolanya. Nah, apa yang dilakukan oleh Indomaret itu masuk ke salah satu PUB. Dan itu bekerja sama dengan Kemensos.

"Kalau belanja di Indomaret terus ada kembalian Rp200 atau Rp100 atau Rp50 itu didonasikan saja ya? Nah, itu termasuk upaya-upaya (PUB) dan semua dilakukan secara akuntabel," kata Cecep.

"Dan ini penyalurannya disalurkan salah satunya melalui Kemensos," lanjut Cecep.

Sering diminta uang donasi pas belanja di Indomaret? (islamidia.com)

Cecep juga mengtakan tidak menutup kemungkinan bahwa Indomaret atau minimarket lainnya melakukan pengumpulan dana serupa. Tentunya tetap bekerja sama dengan pihak lain. 

Cecep menjamin bahwa PUB dari Indomaret yang bekerja sama dengan Kemensos dipastikan tepat sasaran.

Cecep mengungkapkan di tahun 2019-2020, dana dari program Indomaret itu disalurkan. Salah satunya kepada masyarakat di pedalaman. Terutama untuk pembangunan saluran air bersih, balai sosial, rumah, hingga jembatan atau toilet umum.

"Kalau ini diketahui masyarakat, mungkin masyarakat akan bersemangat gitu. Artinya apa yang mereka sumbangkan Rp100 atau Rp1.000 dari sisa belanja itu jadinya luar biasa," kata Cecep.

Uang recehan itu bisa dikumpul sampe banyak loh, tapi ke mana ya? (mediaindonesia.com)

Cecep menegaskan bahwa instansi lainnya yang menjalankan prgogram serupa dengan menggandeng Kemensos adalah legal. Maka, untuk setipa program penarikan sumbangan atau PUB harus ada izinnya. Mulai dari cakupan, ke mana saja pengumpulannya, hingga di mana penyalurannya.

"Nah, kalau cakupannya seluruh Indonesia itu bisa ke Kemensos, kami ada direktorat pengelola sumber daya bantuan sosial. Kalau mencakup provinsi cukup ke gubernur. Kalau wilayah kota atau kabupaten ke wali kota atau bupati," kata Cecep.

Jadi sekarang jelas ya ke mana perginya uang kembalian yang kita donasikan setelah belanja di Indomaret. Yang pasti dampaknya luar biasa dan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

Tenang, uang kembalian itu beneran disumbangkan gengs~ (cermati.com)