Lagi, ada artis Indonesia yang harus berurusan dengan kepolisian karena barang haram yang bernama Narkoba....
Siapakah dia? Beliau adalah Reza Artamevia...
Seperti yang dilansir dari Kumparan.com, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian ada dompet, ada alat isap yang biasa kita tahu, bong, kemudian ada korek api," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (6/9).
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, 0,78 sabu tersebut ditemukan di dalam tas Reza Artamevia saat penangkapan dilakukan. Setelahnya, polisi menggeledah kediaman penyanyi berusia 45 tahun itu dan menemukan bong.
Reza Artamevia (Kumparan.com)
Polisi Dalami Kemungkinan Reza Artamevia Pakai Sabu Sejak Kasus Aa Gatot 2016
Reza Artamevia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba setelah kedapatan memiliki barang bukti 0,78 gram sabu dan dinyatakan positif amphetamine. Kepada polisi, ia mengaku mengonsumsi sabu sejak empat bulan belakangan. Pengakuan tersebut hingga kini masih didalami pihak kepolisian.
Sebab, ini bukan pertama kalinya Reza Artamevia terlibat kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Saat itu, berdasarkan hasil tes urine, Reza Artamevia dinyatakan positif narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot. Namun, atas perbuatannya itu, ia hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut dan kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Pengakuannya sekitar empat bulan dia gunakan selama pandemi COVID-19 ini di rumah saja. Ini motif, masih. Kami masih mendalami terus, juga termasuk adanya hubungan dengan tahun 2016 yang lalu pada saat dia jadi saksi, sempat direhabilitasi sekitar dua bulan, seperti kita ketahui bersama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (6/9).
Reza Artamevia (Kumparan.com)
Penjual Sabu ke Reza Artamevia Diburu Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pengedar yang menjual sabu kepada Reza Artamevia.
"Kita lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan untuk tahu dari mana asal muasal barang haram ini, dan kemudian tersebut satu yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita. Inisialnya adalah F. Masih terus kita lakukan pengejaran terhadap F ini," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (6/9).
Pengedar berinisial F ini, menurut Kombes Pol Yusri Yunus, bukan rekan sesama artis.
"Ini bandar biasa, pengedar, tak ada hubungannya dengan public figure yang lain. Kita masih mendalami terus. Kita masih melakukan pengejaran. Kita masih lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi-saksi lain," tuturnya.
wah gak nyangka deh, gimana nih menurut kalian gengs?
Reza Artamevia (Kumparan.com)