Tukang Pijit dan Anak Usia 12 Tahun Menikah, Ngaku Saling Cinta dan Sempat Pacaran

Pernikahan ini awalnya ditentang KUA karena masih di bawah umur. Tapi akhirnya tetap bisa berlangusung.

Pernikahan beda usia semakin marak akhir-akhir ini. Setelah beberapa waktu lalu ada nenek menikah dengan pemuda belia, kini bapak-bapak nikah sama anak di bawah umur.

Okelah kalau pernikahan beda usia masih bisa orang-orang biasa aja. Kali ini anak di bawah usmur gengs. Netizen Indonesia yang kepo dan gercep bergosip langusng heboh donk. Siapa ini yang nikah sama anak kecil?

Seorang pria tuna netra, bernama Baharuddin (44 tahun) menikah dengan seorang anak yang masih berusia 12 tahun. Masih bocah banget kan gengs? Habis lulus SD banget, atau kelas 1 SMP.

Gadis kecil yang manis ini bernama NS. Katanya mereka menikah karena saling mencintai gengs. Bukan karena paksaan atau dijodohkan. Kayak pernikahan nenek dengan pemuda beberapa waktu lalu. Murini karena saling mencintai.

Pernikahan keduanya digelar dengan adat Bugis Makassar di Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Pinrang, Sulawesi Selatan. NS terpikat dan jatuh cinta pada Baharuddin saat dia dipanggil ke rumahnya.

Pernikahan di bawah umur (eco-weekly.com)

Baharuddin ini berprofesi sebagai tukang pijat tuna netra.Suatu hari orang tua NS memanggilnya ke rumah untuk memijat. Setelah perkanalan singkat itu, keduanya sempat menjalin hubungan kekasih gengs.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Suppa AKP Chandra. Awalnya Baharuddin cuma menganggap NS sebagai anak kecil biasa. Tapi komunikasi yang intens menimbulkan rasa cinta dan terbalaskan oleh NS yang menerima ajakan pacaran.

"Mereka ini sempat pacaran," ungkap AKP Chandra.

Akhirnya Baharuddin melamar NS dan pernikahan digelar di rumah kakak kandung NS. Kakaknya juga sebagai saksi pernikahan mereka. NS mendapatkan restu dari kedua orang tuanya. Keduanya tampak bahagia meski dengan pernikahan yang sangat sederhana.

NS menikah dengan Baharuddin (Instagram @makassar_info)

NS udah putus sekolah karena keterbatasan biaya. Hingga akhirnya memutuskan untuk menikah aja. Awalnya pernikahan mereka ditolak sama KUA. Karena masih di bawah umur.

Setelah menerima penolakan dari KUA, mereka mencoba memohon pada Pengadilan Agama Pinrang, Sulsel. Supaya bisa memperoleh legalitas dan sah menikah dari negara. Baharuddin terlepas dari jeratan hukum, sebab tak ada unsur paksaan dan saling cinta yang diakui oleh NS.

"Namun pihak KUA menolak dengan pertimbangan usia perempuan yang tergolong masih di bawah umur. Tapi, kakak kandung dari NS, tetap menikahkan mereka," jelas AKP Chandra.

Banyak yang menyayangkan pernikahan ini, soalnya NS masih kecil. Tapi ya gimana, kehidupan orang-orang kan beda ya gengs... Kita doakan aja keduanya bahagia.

Semoga keduanya bahagia (huffingtonpost.co.uk)