Layanan Publik Kurang Memuaskan? Adukan Lewat Aplikasi Ini

Sistem berbasis IT ini akan memudahkan pemudik untuk melaporkan layanan publik yang kurang memuaskan, terutama di Pulau Jawa selama libur Lebaran esok.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-'LAPOR!'. Sistem ini menggunakan tagar #KenalLapor!saatmudik.

Sistem ini merupakan program Kementerian PANRB yang akan disosialisasikan di sepanjang jalur mudik, terutama di Pulau Jawa. Sosisalisasi ini akan dimulai pada 8 hingga 14 Juni 2018 ini. Rutenya adalah Merak, Cirebon, Semarag, hingga Surabaya melalui jalur Pantura. Begitu juga jalur selatan dari Surabaya, Solo, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.

Harapannya, sistem ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, sistem ini juga dapat mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitas selama mudik. Masyarakat bisa terhubung ke 34 kementerian, 97 lembaga negara, 130 PTN/PTS/Kopertis, 305 pemerintah daerah, 116 BUMN, serta 130 perwakilan luar negeri.

Masyarakat dapat mengadukan berbagai permasalahan terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Jika ada laporan yang masuk melalui aplikasi, Kementerian PANRB akan meneruskan ke unit atau instansi terkait dengan masalah tersebut.

Laporan yang masuk sesegera mungkin akan direspons aparat terkait. Karena berbasis IT, masyarakat bisa memantau sudah sejauh mana tindakan atas laporan yang mereka kirim.

twitter @LAPOR1708

Hingga Mei 2018 ini, ada sekitar 1,28 juta laporan, terdisposisi 375 ribu laporan, dan yang telah ditindaklanjuti sebanayak 339 ribu laporan. Pelayanan publik ini pun tidak boleh berhenti meski pegawai libur. Oleh karenanya, pelayanan publik harus dipastikan tetap berjalan seperti rumah sakit, lalu lintas, hingga pemadam kebakaran selama libut Lebaran tahun ini.

twitter @LAPOR1708