Permasalahan di Indonesia yang Penyelesaiannya Tertunda

Permasalahan di Indonesia yang diulas diartikel ini belum menemukan penyelesaian. Sebagai generasi muda, kamu perlu aware lho..

Kerja keras dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia ini seolah anti klimaks. Tanpa menemukan jalan terang 3 permasalahan ini menggantung. Sebagai generasi muda, penting untuk aware terhadap persoalan ini.

Dalam harapan paling kecil, bisa memperbaiki pola pikir dan merealisasikan tata negara yang berdaulat dan adil. Gimana menurutmu dengan 3 permasalahan di Indonesia seperti dalam daftar di bawah ini?

1. Politik uang

Kehidupan memang nggak bisa lepas dari segi kapital. Segala sesuatu dihitung lewat material dan uang.

Indonesia, tak asing lagi dengan permasalahan besar yaitu korupsi. Uang yang dipolitisir dan dipelintir membuat permasalahan di Indonesia terguling tanpa menemukan solusi yang adil. 

Lembaga yang dibentuk penerintah untuk meneropong aksi korupsi, KPK, mungkin kewalahan karena saking banyaknya kasus yang harus ditangani. Banyak pihak yang tersandung penggelapan dana mangkrak kasusnya hingga kini.

Siapa menurutmu orang yang paling bisa mengatasi kasus korupsi dan politik uang?

(express.co.uk)

2. Hukum bersifat subyektif, siapa yang tak salah akan kalah

Lembaga dan aturan hukum dibuat untuk memutuskan siapa yang melanggar dan apa pelanggaran yang dilakukan. Hukum yang bersifat subyektif sehigga tak menemukan putusan obyektif merupakan permasalahan di Indonesia yang perlu diselesaikan. Banyak yang beranggapan bahwa hukum bisa diperjualbelikan.

Bagaimana hukum bisa bekerja dengan adil jika bisa dibeli dengan uang. Uang..lagi-lagi uang. But, important to you, hukum adalah sistem yang menjadi perantara dalam hubungan sosial masyarakat, kriminalisasi dan perlindungan hak asasi.

Jika yang menjadi perantara saja bisa diperjualbelikan, lalu bagaimana dengan hak asasi yang sedang diperjuangkan?

(blog.ipleaders.in)

3. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tak terurus

Kasus pelanggaran hak asasi manusia selalu tercatat. Pelanggaran HAM masa lalu tercatat beberapa kasus seperti kasus genosida 1965, kasus Petrus 1982, penghilangan aktivis 1997-1998, peristiwa Wasior Wamena 2002-2003.

Dikutip dari Nasional.tempo.com, ditambah kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan masih banyak lagi kasus pelanggaran terkait pembebasan lahan, agraria dan SARA. Ketidakjelasan putusan terhadap kasus ini dianggap sebagai pengingkaran atas keadilan. Sampai kapan keadilan diingkari?

Permasalahan di Indonesia tak hanya 3 daftar di atas. Negara yang katanya punya semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' ternyata juga sering terjadi kasus SARA. Permasalahan di Indonesia di atas mesti segera terselesaikan. Jangan sampai permasalahan tersebut merebut keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(nasional.sindonews.com)