Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali mengalami perkembangan. Pada hari ini, Inara mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan.
Kuasa hukumnya, Hamrin, menyebut laporan tersebut diajukan karena pihaknya menemukan adanya unsur tipu muslihat yang diduga dilakukan oleh IF.
Hamrin menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai pendukung laporan tersebut. Ia berharap langkah hukum ini dapat menjadi jalan bagi Inara untuk mendapatkan kejelasan, sekaligus meredam kegaduhan yang selama ini berkembang di publik.
Hubungan Inara dan Insanul, yang awalnya berawal dari kerja sama bisnis hingga berujung pernikahan siri, kini berimbas pada proses hukum. Inara mengaku merasa ditipu karena Insanul disebut sempat menyatakan dirinya sebagai duda.
Tak hanya itu, Inara sebelumnya juga mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait penyebaran rekaman CCTV dari rumahnya. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (26/11) dan kini masih dalam tahap penyelidikan, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kombes Rizki Agung Prakoso dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Di sisi lain, buntut kasus serupa juga membuat Inara dilaporkan balik oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Laporan terkait dugaan perzinahan itu diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November, sekitar pukul 16.00 WIB, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Inara Rusli (tribun news)